Wednesday, November 7, 2012

Tradisi Sejarah pada Masyarakat Setelah Mengenal Tulisan


Salah satu ciri penanda yang membedakan periode sejarah dengan periode prasejarah adalah ditemukannya tradisi tulis. Mengapa? Kamu tentu ingat bahwa unsur pokok penelitian dan penulisan sejarah adalah dokumen atau sumber tertulis. Nah, dengan mengenal tradisi tulis itu, orang akan merekam berbagai peristiwa yang ia alami ke dalam beragam bentuk media. Dari sinilah proses pewarisan pengalaman (pengetahuan) bisa dilakukan kepada generasi penerusnya. Bahkan, dari situ pulalah sejarawan bisa mengungkap kehidupan di masa lalu.
Untuk mengungkap tradisi sejarah yang ada pada masyarakat di berbagai daerah, bisa dimulai dengan melacak tradisi tulisnya. Secara sederhana berikut akan kita identifikasi bersama.
a. Tradisi Sejarah pada Masyarakat di Berbagai Daerah
Keragaman budaya bangsa Indonesia telah kamu ketahui. Salah satu bentuk keragaman itu berasal dari kekayaan linguistik. Ratusan bahasa dengan bermacam corak bisa kamu temukan di Indonesia. Bahkan di antaranya yang memiliki tradisi naskah dan aksara sendiri, serta alat-alat tulis dan media tersendiri.
Di bawah ini contoh tradisi tulis dari beberapa daerah di Indonesia.
1. Tradisi Tulis di Jawa
Karya yang paling populer dari tradisi tulis di Jawa adalah kakawin, yaitu puisi yang aturan sajaknya didasarkan pada persajakan Sanskerta. Kakawin yang paling monumental adalah Kakawin Ramayana. Selain terpanjang (dengan 2.770 bait), kakawin ini juga terlengkap dan terawat baik hingga kini.
Pada zaman Majapahit, Mpu Prapanca menulis Kakawin Ncgarakorlcigama talnin 1365. Teks ini menggambarkan kehidupan zaman itu di Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Raja Rajasanagara, tentang wilayahnya, pedesaan yang biasa dikunjungi raja, dan lain-lain, sehingga kakawin itu judulnya Desawarnana (Gambaran Desa). Dengan kakawin inilah, kita bisa menemu-kan sumber sejarah apabila ingin menulis sejarah sosial dan politik di Jawa abad XIII-XIV.
2. Tradisi Tulis di Bali
Tradisi tulis tertua di Bali berasal dari titah kerajaan pada akhir abad IX serta prasasti pada lempeng tembaga dan batu. Dalam perkembangannya, kesusastraan Bali ditulis pada lontar.
Berikutnya, tradisi tulis di Bali banyak dipengaruhi oleh budaya Jawa. Sampai dengan abad XVI, kesusastraan Bali didasar-kan atas cerita kepahlawanan India Ramayana dan Mahabharata. Berbagai tulisan tentang agama dan sejarah dialihkan ke Bali. Bahkan, saat di Jawa tradisi itn telah menghilang, di Bali kini masih ditemnkan tradisi mabasanyaitu pembacaan dan penerjemahan syair-syair Jawa Kuno ke dalam bahasa Bali.
Mulai abad XVI, orang Bali menciptakan tradisi tulis sendiri dengan bahasa Bali, dengan susunan metrum yang sederhana. Misalnya kidung, gita, geguritan atsivi parikan. Teksnya antara lain berisi tentang keindahan alam, ratu, persatuan dengan dewa (untuk menobatkan raja), dan lain-lain. Teks tersebut ditulis pada lontar untuk dinyanyikan di istana.
Di Bali, Setiap naskah memiliki dewi pelindung yaitu Saraswati (istri Dewa Brahma). Saat hari peringatannya, semua naskah dikeluarkan dan dipamerkan di bangsal, dibersihkan dengan air suci oleh pedanda yang memimpm Puja Saraswati.
3. Tradisi Tulis di Sumatra Selatan
Bukti tertua tradisi tertulis di daerah ini berasal dari prasasti batu Melayu pada akhir abad VII. Meskipun sempat terpengaruh model Pallawa India, dalam perkembangannya terdapat model tersendiri. Huruf-huruf Pallawa dan Jawa yang cenderung menggunakan garis melengkung, diganti menjadi bentuk bersudut. Penyebabnya adalah adanya penyesuaian dengan bidang atau alas tulis yang berasal dari bambu dan tanduk.
Aksara Sumatra Selatan dibedakan menjadi tiga kelompok besar.* Peiianid, aksara Kcrinci yang digunakan sampai abad XIX. Pada awal abad ini, orang sudah berhasil membaca dan menguraikan arti sebuah teks. Kedua, aksara Melayu Pertengahan atau aksara rencong Rejang. Ketiga, aksara Lampung dengan banyak ragam. Kebanyakan, teks itu berisi cerita ke-pahlawanan tradisional, hukum, silsilah (surat resmi untuk mengesahkan hak kepemilikan tanah tradisional), syair rnistik Islam, mantra, obat-obatan, dan lain-lain. Teks-teks itu ditulis pada gelumpai (lembar bambu), kulit kayu, dan gulungan kertas.
4. Tradisi Tulis Sunda
Kamu tentu ingat dengan beragam prasasti yang dikelnarkan pada masa Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanegara. Dari prasasti-prasasti yang ditulis dengan bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa pada abad V itulah tradisi tulis Sunda dimulai. Hingga abad XVI, beragam prasasti ditemukan dengan menggunakan bahasa Melayu Kuna, Jawa Kuna, dan Sunda Kuna. Isinya rata-rata tentang titah raja, maklumat, serta peringatan peristiwa bersejarah.
Selanjutnya, tradisi tulis itu berkembang dalam bentuk naskah. Media yang digunakan adalah daun palem, bambu, dan kertas. Aksara yang dipakai adalah Sunda Kuna, Sunda Jawa (Cacarakan), Arab (pegon), dan Latin. Naskah-naskah itu, antara lain ditemukan di Kabuyutanyaitu pusat kegiatan agama yang menjadi pusat kegiatan intelektual. Naskah itu antara lain Kunjarakarna, Sanghiyang Hayu, Sanghiyang Siksakandang Karesian, Amanat dari Galunggung, Sewaka Darma, Carita Parahiyangan, Bujangga Manik,dan Pantun Ramayana.
Setelah pengaruh Islam masuk di daerah ini, bahasa dan aksara Arab juga masuk dalam penulis-an naskah. Misalnya dalam Carita Parahiyangan. Selain itu, juga menyalin karya-karya pada teks Melayu seperti Carita Perang Istambul (Sejarah Perang Istambul), dan Wawacan Ningrum Kusumah (Cerita Ningrum Kusumah). Wawacan adalah cerita dalam bentuk syair yang bukan hanya dibaca namun juga untuk dinyanyikan.
5. Tradisi Tulis di Sulawesi
Suku bangsa yang ada di Sulawesi dan mempunyai tradisi tulis sangat 'kuat berasal dari suku bangsa Bugis, Makassar, dan Mandar. Mereka mempunyai ragam kesusastraan yang lengkap karena memiliki bahasa dan adat kebiasaan yang berbeda-beda. Dari orang Mandar, dikenal pappasang yaitu tulisan tentang kebiasaan setempat dan pengajaran adat, kalindaqdaq yaitu kumpulan syair empat baris, serta tilapayoyaitu lagu cinta tradisional.
Tradisi tulis orang Makassar lebih lengkap lagi, bahkan mempunyai relevansi dengan penulisan sejarah. Misalnya patturioloang (sejarah) kerajaan Makassar, Goa-Tallo. Lontarq bilang atau catatan harian, rampang atau tulisan tentang peraturan adat, rupama yaitu bermacam kisah yang-menghibur, dan sinriligyaitu tulisan yang bersifat sejarah kepahlawanan. Ada pula elang malliung bettuana atau nyanyian dengan makna tersembunyi yaitu sejenis teka-teki tradisional.
Yang fenomenal dari tradisi tulis di Sulawesi berasal dari orang Bugis. Karya sastra Bugis termasuk yang terbaik dari segi mutu dan jumlah di Asia Tenggara. Tulisan-tulisan mereka mengedepankan objektivitas dan sangat peduli kepada fakta. Satu di antaranya adalah La Galigo yaitu mite kepahlawanan Bugis yang diperkirakan berjumlah 6.000 halaman. Mungkin ini karya sastra tertebal di dunia, berisi beragam peristiwa yang terjadi di Luwu pada masa pra-Islam (sekitar abad XIV). Selain itu, karya mereka yang merupakan teks historiografi terpenting adalah attoriolong(kronik), lontaraq bilang (catatan harian), lontaraq pangngoriseng(silsilah), serta toloq yaitu syair sejarah kepahlawanan yang merupakan gabungan unsur-unsur, teks historiografi dengan teks mirip galigo. Tulisan toloq biasanya sangat panjang (ratusan halaman) dan menceritakan sebnah peristiwa bersejarah dengan puitis.
Itulah serangkaian bukti bahwa dengan mempunyai kemampnan menulis, beragam aktivitas dan peristiwa yang dialami mannsia bisa terdokumentasikan ke dalam berbagai bentuk. Dari dokumen-dokumen yang tersisa itulah, penelitian dan penulisan sejarah bisa dilakukan. Akibat beragamnya bahasa dari adat kebiasaan yang dipakai oleh berbagai suku bangsa, beragam pula bentuk dokumen yang dihasilkan. Dengan langkah-langkah penelitian sejarah yang telah kamu pelajari di depan, kamu bisa mengungkap tradisi sejarah yang ada pada suatu masyarakat.

Masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia (1960-1965)


Ketegangan-ketegangan politik yang terjadi pasca Pemilihan Umum 1955 membuat situasi politik tidak menentu. Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal mi diperparah dengan Dewan Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru, sehingga negara Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Berikut latar belakang munculnya penerapan demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno.
a. Konstituante Gagal Menyusun Undang Undang Dasar Baru
Hasil pemilihan umum memunculkan NU dan PKI sebagai partai besar di samping PNI dan Masyumi. Setelah pemilihan umum itu dibentuk Kabinet Ali Sastroamidjojo II pada tanggal 24 Maret 1956 berdasarkan perimbangan partai-partai di dalam pariemen. Kabinet ini juga tidak lama bertahan, karena adanya oposisi dari daerah-daerah di luar Jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan pembangunan di daerah.
Pada bulan Februari 1957, Presiden Soekamo memanggil semua pejabat sipil dan militer beserta semua pimpinan partai politik ke Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu untuk pertama kalinya Presiden Soekarno mengaju-kan konsepsi yang berisi antara lain sebagai berikut.
  • Dibentuk Kabinet Gotong-Royong yang terdiri atas wakil-wakil semua partai ditambah dengan golongan fungsional.
  • Dibentuk Dewan Nasional (kemudian bernama Dewan Pertimbangan Agung). Anggota-anggotanya adalah wakil-wakil partai dan golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dewan ini adalah member! nasehat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Konsepsi itu ditolak oleh beberapa partai, yakni Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik, dan PRI. Mereka berpendapat bahwa mengubah susunan ketatanegaraan secara radikal hams diserahkan kepada Konstituante. Suhu politik pun semakin bertambah panas. Dalam peringatan Sumpah Pemuda pada tahun 1957, Presiden Soekamo menyatakan bahwa segala kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan adanya banyak partai politik, sehingga merusak persatuan dan kesatuan negara. Oleh karena itu, ada baiknya parta-partai politik dibubarkan.
Kemudian, dengan alasan menyelamatkan negara, Presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi dengan nama Demokrasi Terpimpin. Konsepsi Presiden itu mendapat tantangan yang hebat. Untuk sementara waktu, masalah politik dan perdebatan Konsepsi Presiden menjadi beku, karena perhatian masyarakat diarahkan kepada upaya penumpasan pem-berontakan FRRI-Permesta. Setelah pemberontakan itu berhasil diatasi, masalah politik muncul kembali. Masalah menjadi sangat serius, karena konstituante mengalami kemacetan dalam menetapkan dasar negara. Kemacetan itu teriadi karena masing-masing partai hanya mengejar kepentingan partainya saja tanpa mengutamakan atau mendahulukan kepentingan negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Masalah utama yang dihadapi oleh konstituante adalah tentang penetapan dasar negara. Terjadi tarik-ulur di antara golongan-golongan dalam konstituante. Sekelompok partai menghendaki agar Pancasila menjadi dasar negara, namun sekelompok partai lainnya menghendaki agama Islam sebagai dasar negara.
Dalam upaya mengatasi kemacetan konstituante, muncul gagasan untuk kembali ke UUD 1945 dari kalangan ABRI. Dengan kembali ke UUD 1945, maka berbagai kekalutan politik dapat diselesaikan dengan dasar yang kokoh untuk diselesaikan, yaitu pemerintahan yang stabil, masalah dasar negara teratasi, semangat '45 dapat dipulihkan, sehingga persatuan dapat dipulihkan juga. Berbagai partai politik ada yang memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut, kemudian Kabinet juga menerima gagasan kembali ke UUD 1945 pada tanggal 19 Februari 1959. 
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menyampaikan anjuran pemerintah supaya konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi konsdtusi Negara Republik Indonesia. Menanggapi anjuran pemerintah itu dan sesuai dengan aturan yang berlaku, konstituante dapat menentukan sikap atau melakukan pemungutan suara. Pemungutan suara dilaksanakan riga kali dan hasilnya yaitu suara yang setuju selalu lebih banyak dari suara yang menolak kembali ke UUD 1945, tetapi anggota yang hadir selalu kurang dari dua pertiga. Hal ini menjadi masalah, karena masih belum memenuhi quorum.Keadaan politik masih tetap tidak menentu. Kegagalan konstituante mengambil keputusan itu menunjukkan bahwa anggota dari partai-partai politik yang hadir masih tetap mengabdi kepada kepentingin partainya. Hal ini membukdkan bahwa selama tiga tahun konstituante ti-iak mampu mengambil keputusan untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara 1950.
Dengan kegagalan konstituante mengambil suatu keputusan, maka sebagian anggotanya menyatakan tidak akan menghadiri sidang konstituante lagi. Sementara itu sejak tanggal 3 Juni 1959, konstituante memasuki masa reses dan ternyata merupakan resesnya yang terakhir. Pada saat itu pula Penguasa Perang Pusat dengan peraturan Nomor : PRT/PEPERPU/040/1959 melarang adanya kegiatan politik. Berbagai partai dan ABRI mendukung usul supaya UUD 1945 diberlakukan kembali.                      
b. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Sampai tahun 1959 Konstituante tidak pernah berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Keadaan itu semakin mengguncangkan situasi politik di Indonesia pada saat itu. Bahkan, masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai. Oleh sebab itu, sejak tahun 1956 kondisi dan situasi politik negara Indonesia semakin buruk dan kacau.         
Keadaan yang semakin bertambah kacau ini bisa membahayakan dan mengancam keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Suasana semakin bertambah panas karena adanya ketegangan yang diikuti dengan keganjilan-keganjilan sikap dari setiap partai politik yang berada di Konstituante. Rakyat sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah. mengambil tindakan yang bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang Konstituante. Namun, Konstituante ternyata tidak dapat diharapkan lagi.
Kegagalan Konstituante untuk melaksanakan sidang-sidangnya untuk membuat undang-undang dasar baru, menyebabkan negara Indonesia dilanda kekalutan konstitusional. Undang-Undang Dasar yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat, sedang-kan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem peme­rintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, pada bulan Februari 1957 Presiden Soekarno mengajukan gagasan yang disebut dengan Konsepsi Presiden.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. Pemberlakuan kembali Undang-undang Dasar 1945 merupakan langkah terbaik untuk mewujud-kan persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi sebagai berikut: (1) Pembubaran Konstituante. (2) berlakunya kembali UUD 1945 dan idak berlakunya UUDS 1950, (3) Pembentukkan MPRS dan DPAS.
Dekrit Presiden mendapat dukungan penuh dari masyarakat Indonesia. KSAD langsung mengeluarkan perintah harian kepada seluruh anggota TNI untuk mengamankan Dekrit Presiden. Mahkamah Agung juga membenarkan keberadaan Dekrit itu. DPR hasil pemilihan umum tahun 1955 juga menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja berdasarkan UUD 1945.
c. Pengaruh Dekrit Presiden
Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan menge­luarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah memenuhi harapan rakyat. Namun demikian, harapan itu akhirnya hilang, karena ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Hal ini terlihat dengan jelas dari masalah-masalah berikut ini,
Kedudukan Presiden Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, pada kenyataannya MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini terlihat dengan jelas dari tindakan presiden ketika mengangkat ketua MPRS yang dirangkap oleh wakil perdana menteri III dan meng­angkat wakil-wakil ketua MPRS yang dipilih dari pimpinan partai-partai besar (PNI, NU, dan PKI) serta wakil ABRI yang masing-masing diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
Pembentukan MPRS Presiden Soekarno juga membentuk MPRS ber-dasarkan Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno itu bertentangan dengan UUD 1945, karena dalam UUD 1945 telah ditetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara hams melalui pemilihan umum, sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggotanya yang duduk di MPR.
Manifesto Politik Republik Indonesia Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita", dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia. Atas usulan dari DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959 agar Manifestio Politik Republik Indoneia itu dijadi-kan Garis-garis Besar Haluan Negara. Inti Manifesto Politik itu adalah USDEK (Undang Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Keperibadian Indonesia).
Pembubaran DPR hasil pemilu dan pembentukkan DPR-GR Anggota DPR hasil pemilu tahun 1955 mencoba menjalankan fungsinya dengan menolak RAPBN yang diajukan oleh Presiden. Sebagai akibat dari penolakan itu, DPR hasil pemilu dibubarkan dan diganti dengan pembentukkan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Padahal langkah ini bertentangan dengan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Keanggotaan dalam DPR-GR diduduki oleh tokoh-tokoh beberapa partai besar, seperti PNI, NU, dan PKI. Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan seperti golongan nasionalis, agama, dan komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom. Dalam pidato Presiden Soekarno pada upacara pelantikan DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas DPR-GR adalah melaksanakan Manifesto Politik, me-realisasikan Amanat Penderitaan Rakyat dan melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Selanjutnya, untuk menegakkan Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno mendirikan lembaga-lembaga negara lainnya, misalnya Front Nasional yang dibentuk melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959.
Masuknya pengaruh PKI Konsep Nasakom memberi peluang kepada PKI untuk memperluas dan mengembangkan pengaruhnya. Secara perlahan dan hati-hati, PKI berusaha untuk menggeser kekuatan-kekuatan yang yang berusaha menghalanginya. Sasaran PKI selanjutnya adalah berusaha menggeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 digantikan menjadi komunis. Setelah itu, PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. Untuk mewujudkan rencananya, PKI memengaruhi sistem Demokrasi Terpimpin. Hal ini terlihat dengan jelas bahwa konsep terpimpin dari Presiden Soekarno yang berporos nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom) mendapat dukungan sepenuhnya dari pimpinan PKI, D.N. Aidit. Bahkan melalui Nasakom, PKI berhasil meyakinkan Presiden Soekarno bahwa Presiden Soekarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
Arah politik luar negeri Indonesia terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas-aktif menjadi condong pada salah satu poros. Pada masa itu diberlakukan politik konfrontasi yang diarahkan pada negara-negara kapitalis, seperti negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik konfrontasi dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces). Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara kornunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme. Sedangkan Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Bentuk perwujudan poros anti imperialis dan kolonialis itu dibentuk poros Jakarta - Phnom Penh - Hanoi - Peking - Pyong Yang. Akibatnya ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi sempit, karena berkiblat ke negera-negara komunis. Selain itu, pemerintah juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan pemerintah tidak setuju dengan pembentukkan negara federasi Malaysia yang dianggap proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo. Dalam rangka konfrontasi itu, Presiden Soekarno mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 yang isinya sebagai berikut.
•  Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
•  Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora itu diawali dengan pembentukan Komando Siaga dipimpin Marsekal Omar Dani. Komando Siaga ini bertugas untuk mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat. Hal ini menunjuk-kan adanya campur-tangan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.
d. Kehidupan Politik di Masa Demokrasi Terpimpin
Sebagai tindak lanjut Dekrit Presiden adalah penataan kehidupan politik sesuai ketentuan-ketentuan demokrasi terpimpin. Selain dibentuk kabinet kerja, juga dibentuk lembaga-lembaga negara seperti MPRS, DPR-GR dan Front Nasional. Keanggotaan umum lembaga itu disusun berdasarkan komposisi gotong-royong sebagai perwujudan dari demokrasi terpimpin.
TNI dan POLRI disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas empat angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Menteri Panglima Angkatan yang kedudukannya langsung berada di bawah Presiden /Panglima Tertinggi ABRI. Golongan ABRI diakui sebagai salah satu golongan fungsional dan menjadi salah satu kekuatan sosial politik. Dengan demikian, ABRI dapat memainkan peranannya sebagai salah satu kekuatan sosial politik.
Berdasarkan Penpres No. 7 Tahun 1959 tanggal 31 Desember 1959, kehidupan partai politik ditata dengan menetapkan syarat-syarat yang hams dipenuhi oleh partai politik. Partai politik yang tidak memenuhi syarat dihapuskan, misalnya jumlah anggotanya terlalu sedikit. Dengan dikeluarkannya Penpres itu, partai politik yang masih dapat bertahan antara lain PNI, Partai Masyumi, Partai NU, PKI, Partai Katolik, Parkindo, PSI, Partai Murba, Partai IPKI, PSII, dan Partai Perti. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah lebih dikenal dengan tindakan penyederhanaan kepartaian. Sementara itu, sejumlah tokoh dari Partai Masyumi dan PSI terlibat dalam gerakan PRRI-Permesta, sehingga kedua partai ini dibubarkan oleh pemerintah.
Dalam keadaan seperti itu, kekuatan politik yang ada pada waktu itu adalah presiden dan ABRI serta partai-partai, terutama PKI. Presiden Soekamo dalam politiknya selalu berusaha untuk menjaga keseimbangan (balance of power) dalam tubuh ABRI dan juga antara ABRI dengan partai politik. Untuk menjaga keseimbangan itu, Presiden Soekarno memerlukan dukungan dari PKI. Namun, PKI hanya mengutamakan kepentingannya sendiri agar dapat memainkan perannya yang dominan di bidang politik. Dominasi PKI itu diperoleh dengan mendukung konsep Nasakom Presiden Soekarno.
Sementara itu, tuduhan terhadap PKI yang bersifat internasional (kurang nasional) dan anti agama dijawab bahwa PKI menerima Manipol (Manifesto Politik) yang di dalamnya mencakup Pancasila. Ajakan Presiden Soekarno supaya jangan komunistophobi (takut terhadap komunis) sangat menguntung-kan PKI dan menjadikan PKI aman. PKI mendapat keuntungan dan perlindungan dari kebijakan politik Presiden Soekarno.
Dalam rangka mewujudkan sosialisme (dan kelak komunisme) di Indonesia, PKI menempuh tindakan-tindakan sebagai berikut.
a) Dalam Negeri; berusaha menyusup ke partai-partai politik atau organisasi massa (ormas) yang menjadi lawannya, kemudian memecah belah. Di bidang pendidikan mengusahakan agar marxisme-leninisme menjadi salah satu mata pelajaran wajib. Di bidang militer mencoba meng-indoktrinasi para perwira dengan ajaran komunis dan membina sel-sel di kalangan ABRI.
b) Luar Negeri; berusaha mengubah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif menjadi politik yang menjurus ke negara-negara komunis.
PKI dicurigai mempunyai keinginan untuk merebut kekuasaan pemerintahan. Kecurigaan ini berdasarkan pengalaman masa lalu, yaitu pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Pada tahun 1964, ditemukan dokumen yang memuat rencana PKI merebut kekuasaan. PKI menyatakan bahwa dokumen itu palsu. Berkat perlindungan Presiden Soekarno dan dominasi di bidang politik, tidak ada tindakan lebih lanjut atas tuduhan itu. D.N. Aidit (Ketua PKI) di hadapan peserta kursus Kader Revolusi menyatakan bahwa Pancasila hanya merupakan alat pemersatu dan kalau sudah bersatu, Pancasila tidak diperlukan lagi. Pemyataan ini tidak mendapat tindakan dan peringatan dari Presiden Soekamo, sehingga PKI dapat melakukan intimidasi dan teror politik di segala bidang.    -
Pada bidang kebudayaan dan pers, PKI memengaruhi Presiden Soekarno untuk melarang Manifesto Kebudayaan (Manikebu) dan Barisan Pendukung Soekarno (BPS). Alasannya keduanya didukung dinas intelijen Amerika Serikat (CIA). Sebenarnya yang ditentang PKI bukan manifesto kebudayaan, tetapi terselenggaranya Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI) yang berhasil membentuk organisasi pengarang dengan nama Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia (PKPI). PKI juga berhasil memengaruhi Antara (Kantor berita) dan RRI.
Di bidang kepartaian, PKI berhasil menfitnah Partai Murba, sehingga partai itu dibubarkan oleh Presiden Soekarno. PKI juga mengadakan penyusupan ke partai-partai lain. PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo sebagai ketua dan Jenderal Surachman sebagai sekretaris jenderalnya disusupi PKI. Besarnya pengaruh PKI pada PNI (Ali - Surachman) menyebabkan marhaenisme diberi arti marxisme yang diterapkan di Indonesia. Tokoh-tokoh marhaenisme sejati seperti Osa Maliki dipecat dari keanggotaan partai. Golongan Osa Maliki membentuk pengurus tandingan, sehingga terbentuklah PNI Osa-Usep (Ketuanya Osa Maliki dan sekretaris jenderalnya Usep Ranuwijaya). Dengan demikian, PNI pecah menjadi dua.
Pada bidang agraria dan pertanian, PKI melalui ormasnya, Barisan Tani Indonesia (BTI) berhasil mengacaukan pelaksanaan landreform di beberapa tempat dan melakukan aksi sepihak dalam bentuk penyerobotan tanah, seperti di Klaten, Boyolali, Kediri (Peristiwa Jengkol), dan Sumatera Utara (Peristiwa Bandar Betsy). Aksi sepihak itu bertujuan untuk mengacaukan keadaan dan juga sebagai alat ukur untuk mengetahui reaksi dan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak ABRI.
Dalam usaha memengaruhi ABRI, PKI mempergunakan jalur resmi dan jalur tidak resmi. Jalur resmi adalah Komisaris Politik Nasakom yang mendampingi Panglima atau Komandan Kesatuan. Sedangkan jalur tidak resmi adalah melalui Biro Khusus yang diketuai oleh Kamaruzaman (Syam). Rupanya melalui penempatan Komisaris Politik Nasakom yang terdiri atas PNI dan NU, PKI kurang berhasil karena ketangguhan sikap pimpinan ABRI. ABRI mampu menanggulangi pengaruh PKI, bahkan dapat menjadi penghalang bagi PKI dalam usahanya membentuk negara komunis. Oleh karena itu, pada peristiwa Gerakan 30 September, yang dijadikan sasaran PKI adalah ABRI, khususnya angkatan darat.
Republik Rakyat Cina (RRC) menyarankan agar Presiden Soekarno membentuk Angkatan Kelima untuk melengkapi empat angkatan yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memperkuat kedudukan PKI. Presiden Soekarno tidak setuju dengan pembentukan angkatan kelima, dan dengan tegas ditolak oleh pimpinan Angkatan Darat. Akhimya, PKI menganjurkan agar dibentuk Kabinet Nasakom. Namun, anjuran itu hanya membawa hasil sedikit, yaitu dengan diangkatnya beberapa tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, M.H. Lukman, dan Nyoto menjadi Menteri Negara.









Perkembangan Politik Masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959)


1. Masa Demokrasi Liberal
Periode 1950 -1959 merupakan masa berkiprahnya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat mengambil alih kekuasaan. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI dan Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Masa pemerintahan kabinet tidak ada yang berumur panjang, sehingga masing-masing kabinet yang berkuasa tidak dapat melaksanakan seluruh programnya. Keadaan ini menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Kabinet-kabinet yang pemah berkuasa setelah penyerahan kedaulatan dari tangan Belanda adalah sebagai berikut.
Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951). Setelah bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan, kabinet pertama yang memerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Kabinet Natsir. Kabinet Natsir merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh Masyumi. PNI sebagai partai kedua terbesar lebih memilih kedudukan sebagai oposisi. PNI menolak ikut serta dalam kabinet, karena merasa tidak diberi kedudukan yang sesuai dengan kekuatan yang dimilikinya.
Kabinet Natsir mendapat dukungan dari tokoh-tokoh terkenal yang memiliki keahlian dan reputasi tinggi seperti Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Mr. Asaat, Mr. Moh. Roem, Ir. Djuanda dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Program pokok dari Kabinet Natsir adalah:
·       Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
·       Konsolidasi dan menyempurnakan pemerintahan.
·       Menyempurnakan organisasi angkatan perang.
·       Mengembangkan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
·       Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat
Pada masa pemerintahan dan kekuasaan Kabinet Natsir terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Masalah dalam keamanan negeri, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, dan Gerakan RMS. Perundingan-perundingan masalah Irian Barat juga mulai dirintis, namun mengalami jalan buntu. Oleh karena itu, muncul mosi tidak percaya terhadap Kabinet Natsir. PNI juga tidak menyetujui berlakunya Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1950 tentang DPRD yang dianggap menguntungkan Masyumi. Mosi itu disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Perdana Menteri Natsir mengembalikan mandatnya kepada presiden.
Kabinet Sukiman (27 April 1951-3 April 1952). Setelah Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya kepada presiden, presiden menunjuk Sartono (Ketua PNI) menjadi formatur. Hampir satu bulan Sartono berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dengan Masyumi. Namun usahanya itu mengalami kegagalan, sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret - 18 April 1951).
Presiden kemudian menunjuk Sukiman (Masyumi) dan Djojosukarto (PNI) sebagai formatur. Walaupun mengalami sedikit kesulitan, namun akhirnya mereka berhasil membentuk kabinet koalisi antara Masyumi dengan PNI dan sejumlah partai kecil. Kabinet koalisi itu dipimpin oleh Sukiman dan kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kabinet Sukiman. Kabinet Sukiman memiliki program 7 pasal, dan di antaranya mirip dengan program dari kabinet Natsir, hanya beberapa hal mengalami perubahan dalam skala prioritas. Misalnya, mengenai pemulihan keamanan dan ketertiban. Usia kabinet ini tidak jauh berbeda dengan kabinet Natsir, karena pada masa kabinet ini banyak menghadapi masalah-masalah seperti krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah. Kabinet Sukiman juga memprogram-kan untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda, walaupun belum juga membawa hasil.
Kedudukan Kabinet Sukiman semakin tidak stabil, karena hubungan dengan militer yang kurang baik, terutama terlihat dari sikap pemerintah menghadapi pemberontakan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa tengah, dan Sulawesi Selatan yang kurang tegas. Selanjutnya kedudukan Kabine Sukiman semakin bertambah goyah sebagai akibat terjadinya pertukaran nota antara Menteri Luar Negeri Subardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran mengenai bantuan ekonomi dan militer berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA) atau Undang-undang Kerja Sama Keamanan. Kerja sama itu dinilai sangat merugikan politik luar negeri bebas-aktif yang dianut Indonesia, karena Indonesia harus lebih memerhatikan kepentingan Amerika Serikat. Bahkan lebih dari itu, Kabinet Sukiman dituduh telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok Barat. Oleh karena itu, DPR menggugat kebijakan Kabinet Sukiman. Akhirnya Kabinet Sukiman pun menemui nasib yang sama, mengalami kejatuhan dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953). Setelah Kabinet Sukiman jatuh, digantikan oleh Kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat dukungan dari PNI, Masyumi, dan PSI. Wilopo sendiri adalah tokoh PNI. Program kerja kabinet ini ada 6 pasal, dan yang paling penting dari keenam program itu adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum. Kabinet ini juga mem-programkan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan menciptakan keamanan dalam negeri. Program luar negerinya ditekankan kepada per-juangan pengembalian Irian Barat serta melaksanakan politik luar negeri yang bebas-aktif. Namun demikian, kabinet Wilopo ini juga tidak luput dari masalah-masalah yang menggoyahkan kedudukannya.
Masalah yang cukup berat dihadapi oleh Kabinet Wilopo adalah masalah Angkatan Darat yang dikenal dengan Peristiwa 17 Oktober 1952. Latar belakang peristiwa itu terkait dengan masalah ekonomi, reorganisasi atau profesi-onalisasi tentara dan campur tangan parlemen atas permasalahan militer.
Sementara itu, perkembangan ekonomi dunia kurang menguntungkan pemasaran hasil ekspor Indonesia. Penerimaan negara menjadi menurun. Dengan keadaan ekonomi yang sulit dan upaya pembentukan militer yang memenuhi standar profesional, maka anggota militer yang tidak memenuhi syarat (berpendidikan rendah) perlu dikembalikan kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan protes di kalangan militer. Kalangan yang terdesak dipimpin oleh Kolonel Bambang Sugeng menghadap presiden dan mengajukan petisi peng-gantian KSAD Kolonel A.H. Nasution. Tentu saja hal ini menimbulkan kericuhan di kalangan militer yang menjurus ke arah perpecahan.
Parlemen mengecam tindakan peme­rintah, khususnya Menteri Pertahanan dan Pimpinan Angkatan Perang dan Darat. Beberapa anggota parlemen mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa parlemen terlalu ikut campur dalam tubuh tentara. Bahkan pada tanggal 17 Oktober 1952 muncul demonstrasi rakyat terhadap presiden. Para demonstran itu menuntut kepada presiden agar membubarkan parlemen serta meminta presiden memimpin langsung pemerintahan sampai diselenggarakannya pemilu. Namun presiden menolak, dengan alasan bahwa ia tidak mau menjadi diktator, tetapi mungkin pula khawatir apabila tuntutan tentara dipenuhi ia akan ditunggangi oleh mereka.
Dalam perkembangan selanjutnya muncul golongan yang anti Peristiwa 17 Oktober 1952 dari kalangan Angkatan Darat sendiri. Menteri Pertahanan, Sekretaris Jenderal Ali Budihardjo dan sejumlah perwira yang merasa bertanggung jawab atas Peristiwa 17 Oktober 1952 di antaranya KSAP T.B. Simatupang dan KSAD A.H. Nasution mengundurkan diri dari jabatannya. Kedudukan Nasution digantikan oleh Bambang Sugeng. Walaupun Peristiwa 17 Oktober 1952 tidak menyebabkan jatuhnya kabinet Wilopo, tetapi berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Masalah lain yang menyebabkan jatuhnya kabinet Wilopo adalah masa-lah tanah di Tanjung Morawa, satu kecamatan di Sumatera Timur. Di keca-matan itu terdapat perkebunan asing, antara lain perkebunan kelapa sawit, teh, dan tembakau. Atas dasar persetujuan KMB, para pengusaha asing itu menuntut pengembalian lahan per­kebunan mereka, padahal perkebunan itu telah digarap oleh rakyat sejak zaman pendudukan Jepang. Ternyata peme­rintah menyetujui tuntutan dari para pengusaha asing itu dengan alasan akan menghasilkan devisa dan akan menarik modal asing lainnya masuk ke Indonesia. Di sisi lain, rakyat tidak mau meninggal-kan tanah-tanah yang telah digarapnya itu. Maka pada tanggal 16 Maret 1953 terjadilah pentraktoran tanah tersebut. Hal ini menimbulkan protes dari rakyat. Namun protes rakyat itu disambut tem-bakan oleh polisi, sehingga jatuh korban di kalangan rakyat.
Peristiwa itu dijadikan sarana oleh kelompok yang anti kabinet dan pihak oposisi lainnya untuk mencela pemerintah. Kemudian mosi tidak percaya muncul di parlemen. Akibatnya Kabinet Wilopo mengembalikan mandatnya kepada presiden pada tanggal 2 Juni 1953 tanpa menunggu mosi itu diterima oleh parlemen.
Kabinet All Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955). Dua bulan setelah mundurnya Kabinet Wilopo terbentuk kabinet baru yaitu Kabinet Ali Sastroamidjojo. Kabinet Ali mendapat dukungan dari PNI dan NU, sedangkan Masyumi memilih sebagai oposisi. Kabinet Ali mempunyai program 4 pasal:
  • Program dalam negeri antara lain meningkatkan keamanan dan kemakmuran dan segera diselenggarakan pemilihan urnum.
  • Pembebasan Irian Barat secepatnya.
  • Program luar negeri antara lain pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali Persetujuan KMB.
  • Penyelesaian pertikaian politik.
Meskipun keamanan dan kemakmuran menjadi program utama, realisasi-nya memang sangat sulit. Kabinet Ali juga mendapatkan kesulitan dari Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) pimpinan Daud Beureueh yang menuntut Aceh sebagai provinsi dan meminta perhatian penuh atas pem-bangunan daerah. Daud Beureueh menilai bahwa tuntutan itu diabaikan, sehingga ia menyatakan Aceh menjadi bagian dari Nil (Negara Islam Indonesia) buatan Kartosuwiryo (September 1953). Usaha meningkatkan ke­makmuran mengalami kegagalan karena inflasi dan korupsi yang meningkat.
Kegagalan yang menyebabkan jatuhnya Kabinet Ali adalah masalah Angkatan Darat. Setelah Peristiwa 17 Oktober, Nasution mengundurkan diri sebagai KSAD. la digantikan oleh Bambang Sugeng. Sementara itu, perwira-perwira AD yang anti dan pro Peristiwa 17 Oktober berhasil memulihkan persatuan dan menandatangani Piagam Yogyakarta (25 Februari 1955). Oleh karena tugasnya dirasakan sangat berat, Bambang Sugeng mohon berhenti dan dikabulkan oleh pemerintah. Kemudian pemerintah mengangkat Bambang Utoyo sebagai KSAD baru. Akan tetapi Angkatan Darat yang berada di bawah pejabat KSAD yang dikepalai oleh Zulkifli Lubis menolak. Ketika Bambang Utoyo dilantik pada tanggal 27 Juni 1955, TNI-AD memboikot pengangkatan itu. Bambang Utoyo adalah KSAD yang tidak pernah berkantor di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD).
Akibat peristiwa tersebut dan berbagai kemelut yang lain, kabinet ini dinilai gagal. Banyak partai yang menarik menterinya dari kabinet. Akhirnya pada tanggal 24 Juli 1955, Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden (karena saat itu presiden sedang menunaikan ibadah haji). Namun di balik kegagalan Kabinet Ali, kabinet tersebut masih memiliki kesuksesan, di antaranya adalah menyiapkan pemilihan umum dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika.
Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-3 Maret 1956). Kabinet Ali digantikan dengan Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi, sedangkan PNI membentuk oposisi. Hasil yang menonjol dari kabinet ini adalah penyelenggaraan pemilihan umum untuk kali pertama bagi bangsa Indonesia, yang berlangsung pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.
Peristiwa tanggal 27 Juni 1955 yang menjadi penyebab kegagalan dari Kabinet Ali berhasil diselesaikan dengan mengembalikan posisi Nasution sebagai KSAD. Prestasi lainnya yang dicapai oleh kabinet ini adalah pembubaran Uni Indonesia-Belanda.   
Setelah hasil-hasil pemilihan umum diketahui mengubah susunan dan keseimbangan perwakilan di DPR, maka pada tanggal 3 Maret 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap mengembalikan mandatnya kepada presiden. Kabinet Burhanuddin Harahap merupakan kabinet peralihan dari DPR Sementara ke DPR hasil pemilihan umum.
Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956 - 14 Maret 1957). Ali Sastroamidjojo kembali diserahi mandat untuk membentuk kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet baru yang dibentuknya itu merupakan kabinet koalisi antara PNI, Masyumi dan NU. Program pokok dan kabinet ini adalah sebagai berikut.           
·     Pembatalan KMB.   
·     Perjuangan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia.
·     Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan ekonomi, keuangan, industri, perhubungan, pendidikan dan pertanian.
·     Melaksanakan keputusan Konferensi Asia-Afrika.
Kabinet Ali Sastroamidjojo membatalkan seluruh Perjanjian KMB pada tanggal 3 Mei 1956. Upaya kabinet ini untuk memperbaiki masalah ekonomi mengalami kesulitan, disusul oleh munculnya gerakan separatisme di berbagai daerah yang dikenal dengan PRRI/Permesta. Gerakan itu meng-anggap bahwa pemerintah pusat mengabaikan pembangunan daerah-daerah. Mereka menuntut agar diadakan pergantian kabinet.
Dalam tubuh kabinet itu sendiri terjadi perpecahan antara PNI dengan Masyumi. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamidjojo menyerahkan mandatnya kepada presiden sesuai dengan tuntutan daerah. Sedangkan Ali Sastroamidjojo berpendapat bahwa kabinet tidak wajib mengambalikan mandatnya hanya karena tuntutan daerah. Pada bulan Januari 1957, Masyumi menarik semua menterinya dari kabinet. Peristiwa itu sangat melemahkan kedudukan kabinet Ali Sastroamidjojo, sehingga pada tanggal 14 Maret 1957 Ali Sastroamidjojo akhirnya menyerahkan mandatnya kepada presiden. Oleh karena situasi negara yang kacau akibat terjadinya gerakan separatisme, dan konflik dalam konstituante, maka presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya (14 Maret 1957).
Pertentangan politik semakin meluas, sehingga pembentukan kabinet baru semakin bertambah sulit. Sementara itu, partai-partai masih tetap menempuh cara tawar-menawar kedudukan dalam membentuk kabinet baru. Akhirnya atas dasar keadaan darurat itu, presiden menunjuk dirinya sendiri menjadi pembentuk kabinet. Presiden berhasil membentuk kabinet baru yang disebut dengan Kabinet Karya dan menunjuk Ir. Djuanda sebagai perdana menteri.
Kabinet Karya (9 April 1957 - 10 Juli 1959) Kabinet Karya resmi dilantik pada tanggal 9 April 1957 dalam situasi negara yang sangat memprihatinkan. Kabinet Karya merupakan zaken kabinet(kabinet kerja) yaitu kabinet yang tidak berdasarkan atas dukungan dari parlemen karena kondisi negara dalam keadaan darurat, tetapi lebih berdasarkan keahlian.
Di bawah perdana menteri terdapat tiga orang wakil perdana menteri, yaitu Hardi, Idham Chalid dan Leimena. Tugas dari kabinet ini sangatlah berat terutama menghadapi pergolakan-pergolakan yang terjadi di berbagai daerah, perjuangan mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia dan menghadapi masalah ekonomi serta keuangan yang sangat buruk. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kabinet Karya menyusun 5 pasal yang disebut Pancakarya. Program-program dari kabinet ini di antaranya sebagai berikut.
• Membentuk Dewan Nasional.
•  Normalisasi keadaan republik.
•  Melancarkan pelaksanaan pembatalan persetujuan KMB.
•  Memperjuangkan Irian Barat.
• Mempercepat proses pembangunan
Dewan Nasional merupakan suatu badan baru yang bertujuan menam-pung dan menyalurkan aspirasi dari kekuatan-kekuatan nonpartai yang ada di masyarakat. Walaupun dewan ini telah terbentuk, namun kesulitan-kesulit-an yang dihadapi oleh negara semakin meningkat. Terjadinya pergolakan di daerah-daerah yang menyebabkan terganggunya hubungan antara pusat dengan daerah masih terus berlangsung. Hal ini mengakibatkan sistem perekonomian nasional semakin bertambah parah.
Dalam upaya menghadapi pergolakan daerah, pemerintah menyeleng-garakan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 14 September 1957. Pada Munas itu dibahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang serta pembagian wilayah Republik Indonesia. Ketegangan yang terjadi antara pusat dan daerah serta antar kelompok masyarakat berhasil diatasi dengan baik. Sebagai upaya mewujudkan keputusan Munas, maka pada bulan Desember 1957 diselenggarakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Dalam Munap ini disusun rencana pembangunan yang dapat memenuhi harapan daerah. Upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan belum dapat direalisasikan, karena muncul berbagai peristiwa nasional yang segera harus ditangani oleh pemerintah. Peristiwa yang dimaksud itu adalah Peristiwa percobaan pembunuhan atas diri Presiden Soekarno pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa itu kemudian lebih dikenal dengan Peristiwa Cikini. Pelaku peristiwa itu diduga para pemuda pendukung Zulkifli Lubis.
Persatuan nasional yang semakin terancam, semakin diperburuk dengan munculnya Gerakan Perjuangan Menyelamatkan Negara Republik Indonesia pada tanggal 10 Februari 1958, yang diketuai oleh Ahmad Husein dan mendapat dukungan dari Lubis, Simbolon, Dahlan Jambek, Natsir dan Sumitro Djojohadikusumo. Bersamaan dengan berdirinya gerakan itu, mereka mengirimkan ultimatum kepada pemerintah yang berisi tuntutan pem-bubaran Kabinet Karya dan pembentukan kabinet baru yang dipimpin oleh Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selain itu presiden diminta bertindak secara konstitusional dan agar tuntutan itu dipenuhi dalam waktu 5 x 24 jam.
Kabinet Karya mencatat prestasi gemilang, yaitu keberhasilan mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia, dengan keluarnya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda mengatur tentang laut pedalaman dan laut teritorial. Dalam peraturan lama disebutkan bahwa laut teritorial itu selebar 6 mil dari garis dasar sewaktu air surut. Apabila hal itu diberlakukan, maka di wilayah Indonesia akan terdapat laut bebas seperti Laut Jawa, Laut Flores dan lain sebagainya. Melalui Deklarasi Djuanda itulah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia, yaitu lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
2. Pemilihan Umum Tahun 1955
a. Latar Belakang Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 1955
Pemilihan umum merupakan salah satu prasyarat agar sistem pemerintahan yang demokratis bisa berfungsi. Pemilihan umum tercantum sebagai salah satu program dari kabinet parlementer Republik Indonesia. Persiapan mendasar pemilihan umum diselesaikan pada masa pemerin­tahan Kabinet Ali-Wongso. Kabinet Ali-Wongso mempunyai agenda utama mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum yang direncanakan akan berlangsung pertengahan tahun 1955.
Pada tanggal 31 Mei 1954, dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat. Panitia ini diketuai oleh Hadikusumo dari PNI. Pada tanggal 16 April 1955, Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk Parlemen akan diselenggarakan tanggal 29 September 1955. Pengumuman ini mendorong partai-partai politik untuk meningkatkan kampanyenya. Mereka berkampanye sampai ke pelosok-pelosok desa. Sudut-sudut desa dan kota dipenuhi dengan lambang-lambang partai. Masing-masing partai politik bersaing memperoleh suara terbanyak. Kabinet Ali-Wongso berakhir pada tanggal 24 Juli 1955, sebelum pemilihan umum terlaksana.
b. Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 1955
Setelah Kabinet Ali Wongso berakhir, Moh. Hatta menunjuk Burhanuddin Harahap (Masyumi) untuk menyusun kabinet. Dalam program kabinet Burhanuddin Harahap itu, masalah pemilihan umum menjadi masalah khusus yang perlu mendapat perhatian serius. Bahkan, sesuai dengan rencana semula, bahwa pemilihan untuk anggota parlemen diselenggarakan pada 29 September 1955 dan tanggal 15 Desember 1955 pemilihan untuk anggota Konstituante.
Akhirnya pada tanggal 29 September 1955, pemilihan umum dapat terlaksana. Lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan hak suaranya di kota-kotak suara. Hasil dari pemilihan umum pertama itu, ternyata dimenangkan oleh empat partai yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Adapun partai-partai lainnya mendapatkan suara jauh lebih kecil dari keempat partai tersebut. Kemudian pada tanggal 15 Desember 1955, diseleng-garakan pemilihan umum untuk memilih anggota-anggota Konstituante. Suasana pemilihan konstituante ini lebih tenang dibandingkan ketika pemilihan anggota DPR. Rupanya rakyat sudah lebih berpengalaman, sehingga ketegangan dapat diatasi. Dengankeberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955, maka tugas kabinet Burhanuddin Harahap dianggap selesai, dan perlu dibentuk kabinet baru yang akan bertanggung jawab terhadap parlemen yang baru.

Tuesday, November 6, 2012

Penganugrahan Pahlawan Nasional 2012

STOP PRESS
Dikala hampir semua stasiun TV Indonesia menayangkan pemilihan Presiden di Amerika Serikat, Nampaknya cuma SCTV yang meliput langsung peristiwa penganugrahan Pahlawan Nasional kepada Ir Soekarno dan Drs Mohamad Hatta. Tampak SBY membacakan pidatonya, para Menteri Anggota Kabinet dan Anggota DPR RI. Utamanya tampak keluarga Bung Karno dan Bung Hatta khususnya mantan Presiden Megawati Sukarno Putri. Penganugrahan ini nampaknya diterima oleh Guntur Soekarno Putra dan Meutia Hatta Swasono .

Soekarno-Hatta Diberi Gelar Pahlawan Nasional


Pemerintah melalui Dewan Tanda Gelar Jasa dan Kehormatan akhirnya memutuskan Presiden-Wakil Presiden pertama Indonesia Soekarno dan Hatta diberi gelar pahlawan nasional. Gelar akan diberikan pada pihak keluarga besok di Istana Merdeka. "Tahun ini diberikan kepada dua orang yakni Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Beliau akan dianugerahi pahlawan nasional. SK-nya akan ditanda-tandangani. (Penyerahan) akan dilakukan besok," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (6/11/2012). Djoko selaku Ketua Dewan Tanda Gelar Jasa dan Kehormatan enggan membeberkan alasan pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan tersebut. Rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menjelaskan alasan tersebut. Sementara itu, juru bicara Kepresidenan Julian Aldin Pasha mengungkapkan gelar ini akan diterima oleh keluarga Soekarno-Hatta. "Pihak keluarga berkenan untuk hadir," katanya. Sumber tulisan: http://news.detik.com/read/2012/11/06/183628/2083731/10/soekarno-hatta-diberi-gelar-pahlawan-nasional   Foto: Tahun 1948. Dengan pose yang sama ini pada tanggal 17 Agustus 1945, keduanya bertindak sebagai proklamator.

Monday, October 29, 2012

Anak Betawi ikut memutuskan Soempah Pemoeda tahun 1928.


Anak Betawi itupun sebagai wakil kaumnya, ikut memutuskan Soempah Pemoeda tahun 1928.
Dia bernama M Rochjani Suud. Bukan dianggap enteng dia adalah Meester in de Rechten (Mr) sarjana hukum lulusan tahun 1927 dari Rechtshogeschool Batavia. Rochjani lahir di Jakarta pada tanggal 1 November 1906 dan aktif dalam pergerakan nasional melalui organisasinya yang bernama Pemoeda kaum Betawi. Pada tahun 1928 organisasi kedaerahan ini ketuanya adalah Abdul Chalik sedangkan Rochjani menjabat sekretaris. Atas undangan panitia kongres pemuda ke II kepada organisasi anak Betawi ini, pengurus organisasi memutuskan akan ikut serta. Dan dalam rapat anggotanya disepakati menunjuk Rochjani sebagai wakil Pemuda kaum Betawi. Sejarah membuktikan dalam piagam Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia tanggal 27-28 Oktober 1928 nama Pemoeda Kaoem Betawi tercatat.

Sugondo Dojopuspito dalam acara Sumpah Pemuda 1928

Rapat ketiga Kongres Pemuda ke II yaitu rapat yang penghabisan pada tanggal 28 Oktober 1928 malam hari yang diadakan di gedung Kramat 106 dimulai dengan kekecewaan dan sakit hati berhubung pandu-pandu Indonesia tidak dapat dilaksanakan karena dihalang-halangi oleh polisi Belanda. Tetapi kekecewaan dan sakit hati sekali lagi menguntungkan bagi perjoangan karena mendorong memperkuat persatuan untuk memper-joangkan cita-cita yang tinggi yaitu Indonesia Merdeka. Kemudian Ramelan memberi ceramah tentang kepanduan. Dikemukakan tentang tujuan pandu yang antara lain berisikan: mendidik diri untuk mengejar kemuliaan budi, membantu orang tua, berbakti pada tanah air dan bangsa dan sebagainya. Pangemanan dari INPO memberi tambahan uraian tentang kepanduan dan memuji pembicara Ramelan yang beragama Islam dan merupakan kawan sejati Pangemanan yang beragama Kristen. Ucapan Pangemanan ini mengandung idee persatuan di antara orang-orang Indonesia yang berlainan agama. Kemudian datang giliran Sunario SH untuk memberikan ceramah. Ternyata bahwa obyek ceramah adalah lain daripada yang dicantumkan dalam acara. Yang diuraikan Sunario SH bukan tentang Pergerakan. Pemuda Indonesia dan pemuda luaran, tetapi tentang Pergerakan Pemuda dan persatuan Indonesia. Sunario SH mengemukakan bahwa adalah wajar bila pemuda-pemuda bekerja keras untuk persatuan karena kehendak ini sesuai dengan kehendak zaman. Usaha pemuda ini sesuai dengan usaha kaum dewasa (kaum politik) yang telah mencapai persatuan dalam rupa federasi PPPKI. Dikemukakan juga bahwa Kongres Pemuda ini hendaknya menjadi sendi persatuan dan kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Dan persatuan Indonesia harus demokratis jika hendak sempurna. Dan persatuan ini hendaknya jangan di kota-kota saja tetapi meluas sampai di desa-desa sehingga menjadi persatuan yang kuat dan tidak terpatahkan. Disinggung juga mengenai kepanduan yang dianggap memegang peranan penting dalam meninggikan derajat bangsa dan juga menanamkan patriotisme. Karena itu perkumpulan-perkumpulan kepanduan kebangsaan harus dibantu dan diperluas. Perlu diketahui bahwa Sunario SH pernah memimpin Kepanduan NPO. Akhirnya Sunario SH berseru agar pengerahan pemuda menjadi tenaga penggerak persatuan Indonesia. Di tengah-tengah Sunario SH memberikan ceramah dalam rapat ketiga yang dipimpin oleh ketua Sugondo, maka Muh. Yamin yang sebagai Sekretaris duduk di sebelah ketua menyodorkan secarik kertas kepada Sugondo sambil berbisik: "Saya punya rumusan resolusi yang lebih "elegant (bergaya)". Sugondo membaca rumusan resolusi yang tertulis pada secarik kertas itu lalu memandang Yamin yang juga memandang Sugondo dengan senyuman manis. Reaksi Sugondo yang spontaan adalah membubuhi perkataan "Setuju" dengan parap pada usul rumusan resolusi. Selanjutnya Sugondo meneruskan usul rumusan resolusi itu kepada Amir Syarifudin yang memandang Sugondo dengan mata bertanya-tanya. Sugondo mengangguk-anggukan kepala dan Amir membubuhi perkataan "Setuju" pada rumusan lain. Lain-lain anggota Panitia Kongrespun menyetujui usul rumusan resolusi Kongres Pemuda II secara demikian, secara referendum. Demikianlah terjadinya naskah "Sumpah Pemuda" yang akan dibacakan di muka umum. Dengan redaksi usul resolusi yang bagus yang diterima oleh Panitia Kongres tadi Yamin dengan sekaligus telah memperbaiki posisinya di kalangan PPPI sebab dalam pertemuan organisasi-organisasi pemuda yang dipimpin PPPI, Yamin, seorang anggota PPPI, telah menentang fusi dengan keras, sedangkan pendirian PPPI tentang persatuan adalah fusi. Sikap Yamin ini dapat dimengerd, karena ia meskipun anggota PPPI tetapi juga mewakili Pemuda Sumatra yang pada waktu itu belum menyetujui fusi. Perlu dicatat bahwa Yamin kemudian menyetujui bentuk fusi seperti terbukti dalam peleburan Pemuda Sumatra yang diwakilinya ke dalam badan fusi yang bernama Indonesia Muda. Orang tentu bertanya mengapa Yamin memajukan usul rumusan resolusi tersebut secara tidak wajar, artinya tidak di dalam rapat-rapat panitia sebelumnya tetapi justru sewaktu ada ceramah dan ketua Sugondo sedang memimpin rapat yang mendengarkan ceramah. Jawabannya terletak pada siasat yaitu untuk menghindari perdebatan yang dapat berlarut terutama mengenai bahasa Indonesia (Melayu) sebagai bahasa persatuan. Pada waktu itu pemuda-pemuda lebih banyak mengerti bahasa daerah dan bahasa Belanda daripada bahasa Melayu.