Friday, December 22, 2006
Sebelum menikah dengan Hartini. Soekarno tidak melakukan Poligami
HBN tgl 19 Desember 1948 bukan hanya lahirnya PDRI
Tuesday, December 19, 2006
Kemitraan menyeluruh Indonesia-Belanda
----------------------------------------------------------------------------
Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot dalam kunjungan kerjanya di Indonesia, bersama rekannya Hassan Wirajuda, telah menandatangani sebuah Letter of Intent, Naskah Pernyataan Kehendak, di Yogyakarta. Sebelumnya Menlu Belanda berada di Bali untuk mengenang 200an korban bom Bali, termasuk empat warga Belanda. Naskah Pernyataan Kehendak kedua negara akan dikembangkan menjadi suatu pernyataan bersama tentang "comprehensive partnership" atau kemitraan menyeluruh, yang akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Jan Peter Balkenende, pertengahan tahun depan di Den Haag. Inilah puncak hubungan yang dua negara yang berbagi sejarah yang panjang, tetapi sekarang ingin melongok jauh ke depan.
Belum pernah dua menteri Belanda dan Indonesia saling berkunjung dan tatap muka begitu sering seperti Menlu Bernard Bot dan rekannya Hassan Wirajuda, dan juga sejumlah menteri kedua negara lainnya. Intensitas yang tinggi dan hangat itulah, yang kini membuahkan pernyataan itikad kerjasama menyeluruh. Demikian Menlu Hasan Wirajuda.
Hassan Wirajuda: "Dalam rangkaian konsultasi yang begitu intensif, kami sepakat untuk mengembangkan hubungan bilateral Indonesia ke arah suatu kemitraan menyeluruh, comprehensive partnership. Pada hari ini kami menandatangani dokumen letter of intend atau naskah kesepakatan untuk merampungkan dan menandatangani dokumen comprehensive partnership pada tahun depan. Dengan comprehensive partnership kita maksudkan upaya mengembangkan dan memperdalam, to expand and deepen berbagai aspek hubungan bilateral Indonesia-negeri Belanda. Bayangkan ini suatu tingkatan hubungan yang tidak hanya menyeluruh tapi juga menandakan pentingnya hubungan bilateral kedua negara."
Rekan Hassan, Menlu Bernard Bot, juga tak lupa menekankan hangatnya hubungan kedua negara. Apalagi, sebagai orang yang lahir di negeri ini, saya merasa memiliki perasaan khusus dengan Indonesia ini, katanya.
Bernard Bot: "Kunjungan terakhir saya ke Indonesia 17 Agustus 2005 menandai perubahan dalam hubungan antara dua negara. Sangat penting untuk tidak melihat ke belakang pada apa yang sudah terjadi, melainkan melihat ke masa depan untuk mencari tahu apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki hubungan yang sudah sangat baik ini antara dua negara. Saya bahagia hari ini kita dapat menandatangani nota kesepahaman yang sangat penting ini, karena menandakan awal hubungan baru di atas hubungan yang telah kami jalin, yang telah kami jaga tahun-tahun belakangan."
Yang juga penting, perluasan hubungan kedua negara ini juga akan mencakup bidang kerjasama agama. Menlu Bot mengakui pentingnya Indonesia sebagai negara demokratis yang bermayoritas Muslim sebagai pemain politik global
Bernard Bot: "Indonesia merupakan negara Islam terbesar dengan lembaga-lembaga demokratisnya. Ini menandakan bahwa Islam adalah agama perdamaian. Apabila negara-negara seperti Belanda dan Indonesia bisa bekerja sama, kami bisa menunjukkan kepada negara-negara lain di dunia bahwa di masa mendatang kami ingin membangun kerjasama antar agama. Selain itu kami juga ingin menunjukkan bahwa benturan antar peradaban tidak perlu. Malah sebaliknya, yaitu bahwa kami bisa bekerjasama untuk dunia yang damai."
Jakarta tentu gembira dan terpuji karena pandangan dan niat politik globalnya yang menentang dan memerangi "clash of civilization" yaitu benturan antar peradaban, kini juga disambut Belanda, negara yang menjadi jembatan penting Indonesia dengan Uni Eropa.
Laporan ini ditulis oleh wartawan Radio Nederland : Aboeprijadi Santoso
Saturday, December 16, 2006
Surat dari Let.Kol Dr M.Natsir Said SH kepada Westerling

Ada sebuah surat tertanggal 13 April 1977, ditandatangani oleh Let.Kol Dr M.Natsir Said SH selaku ketua Team Penelitian Sejarah Perjoangan SULSERA Kodam XIV (alamat jalan WR Supratman no.2 Ujung Pandang), yang bekerja sama dengan Universitas Hasanudin dan IKIP Ujung Pandang. Isinya berupa jawaban atas surat terdahulu tertanggal 8 Maret 1977 dari RPP Westerling yang meminta keterangan mengenai angka 40.000 korban Westerling di Sulawesi Selatan pada ahir tahun 1946. Dijelaskan oleh Let.Kol Natsir bahwa angka 40.000 muncul pertama kali setelah aksi polisionil pertama di Jawa. Angka ini dinyatakan oleh Kahar Muzakar (selaku komandan dari TRI Persiapan Sulawesi), KS Masud, Muhammadong, M.saleh Lahade dan perwira lainnya dari Sulawesi selatan beserta para perwira dari Markas Besar tentara Republik Indonesia. Dan inilah yang dilaporkan kepada Presiden Soekarno. Let.Kol Natsir juga menjelaskan bahwa dari data-data yang didapatkannya dari Onderafdeling Jeneponto, tercatat korban yang mati antara tahun 1945 - 1950 adalah sebesar 565 orang. Dimana 256 diantaranya berasal dari periode bulan Desember 1946 sampai Februari 1947. Apakah surat ini benar ?. Adakah surat dimaksud mendapat persetujuan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia pada masa lalu dan sekarang ?. Rasanya ini perlu dikaji ulang kembali, khususnya berkaitan dengan 60 th peringatan "Korban Keganasan westerling di Sulawesi Selatan" Foto atas : Peringatan 1 tahun korban Westerling tanggal 11 Desember 1947 di Kepatihan Yogyakarta.
Friday, December 8, 2006
Rawagedeh 9 Desember 1947, 59 th yang lalu
Pada 59 th yang lalu, tepatnya tanggal 9 Desember 1947 telah terjadi pembunuhan masal yang dilakukan tentara Belanda didesa Rawagedeh Krawang. Saat itu, pagi hari desa diguyur hujan cukup deras yang mengakibatkan penduduk terpaksa tinggal didalam rumah. Tiba-tiba saja datang serombongan besar tentara Belanda yang melakukan penangkapan terhadap kaum laki-laki, dilanjutkan eksekusi tanpa prosedur hukum. Menurut catatan sebanyak 431 orang terbunuh langsung ditempat. Alasan tentara Belanda melakukan tindakan keji ini adalah mencari gerombolan ekstrimis yang menurut khabar bermarkas didesa tersebut. Selesai melakukan hal ini, pasukan Belanda pergi dari desa, meninggalkan sejumlah mayat yang diterlantarkan begitu saja. Mayat baru selesai dikubur pada sore harinya, atas usaha kaum perempuan. Kini pada lahan kuburan tua ini, didirikan Monumen Rawa Gedeh, dan kuburan lama telah dipugar menjadi kuburan baru dengan nama-nama mereka diatas nisan berbatu marmer. Memang Pemerintah kini telah peduli memperhatikan para pahlawannya, yang mati untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi para pengunjung yang datang, dapat mengunjungi makam, monumen dan musium kecil yang terletak disekitar situ serta bisa ikut membayangkan bagaimana terjadinya peristiwa Rawagedeh. Atas usaha Yayasan Rawagedeh, setiap tahun dilaksanakan peringatan peristiwa Rawagedeh. Dan sejumlah pejuang kemerdekaan serta pejabat Pemerintahan secara tetap melakukan peringatan ditempat ini. Tidak kurang Panglima TNI, Kasad, Gubernur Jawa Barat, Panglima Kodam 3 SILIWANGI, wakil duta besar Belanda dan pimpinan Partai Politik atau LSM tertentu pernah berkunjung ke monumen ini. Bagaimanakah duduk persoalan sehingga terjadi pembantaian ini ?. Cerita pokok yang selalu disampaikan adalah. Dalam usaha tentara Belanda mencari seorang tokoh pejuang bernama Kapten TNI, Lukas Kustaryo yang dianggap musuh no.1 Belanda, maka mereka mendatangi desa Rawagedeh. Menurut pengakuan Lukas belakang hari, dia tidak tahu menahu soal dicari dirinya oleh Belanda. Bahkan dia belum pernah ke desa Rawagedeh. Lalu kenapa kenapa terjadi pembunuhan masal itu ?. Mungkin pemikiran sederhana yang selama ini dikaitkan dengan sejarah, masih belum beranjak pada tindakan sewenang-wenang kaum penjajah. Belanda menganggap rakyat Rawagedeh lah yang harus bertanggung jawab gagalnya pencarian Kapten Lukas tersebut. Padahal masih banyak misteri yang pantas dikaitkan desa Rawagedeh, terutama peristiwa lain yang menyangkut tokoh atau situasi politik-militer saat itu. Misalnya kenyataan bahwa, pada bulan Desember 1947, wilayah Krawang dan sekitarnya, sudah diduduki Belanda, yang merupakan hasil gerakan aksi polisionil pertama mereka, selama 1 bulan sejak tanggal 21 Juli 1947. Dimanakah kesatuan TNI saat itu ?. Rupanya menghadapi perundingan Renville Jnuari 1948, dimana disetujui wilayah Jawa Barat (kecuali Banten) akan diserahkan kepada Belanda, maka kesatuan TNI dari Divisi SILIWANGI siap akan dipindahkan ke Jawa Tengah. Pada umumnya mereka sedang berkemas dan dikonsinyir. Untuk memantau penghentian tembak menembak antara Indonesia-Belanda pada tanggal, 4 Agustus 1947, dibentuklah komisi internasional. Mula-mula apa yang disebut Panitia 6 Konsul (Amerika, Inggris, Cina, Perancis, Australia dan Belgia) dan akhirnya terbentuknya Komisi Tiga Negara (KTN, Amerika, Australia dan Belgia). Tanggal 27 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi untuk realisasi gencatan senjata. Sementara Belanda melalui Konperensi Jawa Barat tanggal 13 Oktober 1947, menunjuk RECOMBA untuk ikut campur mempersiapkan berdirinya negara Pasundan. Dan atas usaha sejumlah tokoh sunda yang pro Belanda didirikanlah Partai Rakyat Pasundan (PRP). Artinya sebelum Renville, Jawa Barat telah bergolak. Rakyat Jawa Barat yang anti Belanda pun ikut bergerak. Diantara para pentolan pemudanya ada seorang anggota API (Angkatan Pemuda Indonesia) Bandung bernama Soedjono. Soedjono kemudian hari (1949) juga muncul dalam pergolakan Kawi Selatan. Bersama sejumlah kelompok bersenjata dari Resimen Macan Citarum, khabarnya Soedjono mengadakan gerakan perlawanan terhadap Belanda didaerah Jawa Barat sebelah utara. Padahal Macan Citarum sebagai bagian dari Laskar Rakyat Rakyat Jawa Barat didaerah Krawang resminya telah dihancurkan TRI pada bulan Mei-Juni 1947. Ketika daerah Krawang diduduki Belanda, Laskar secara sporadis, muncul kembali. Tindakan sempalan Laskar Rakyat ini kadang terhitung brutal. Tentu saja bagi Belanda yang sudah menguasai daerah sekitar Krawang ini merupakan tantangan. Beberapa kejadian, seperti penyerangan patroli Belanda, pembunuhan orang-orang Cina, pembakaran, pemutusan kabel tilpun, pemotongan pohon pinggir jalan yang dipalangkan dan sebagainya banyak dituduhkan kepada kelompok mereka. Adakah hubungannya gerakan PRP, operasi pembersihan gerombolan ekstrimis, akan munculnya pemerintahan Pasundan melalui konpernsi Jawa Barat, dengan peristiwa Rawagedeh ?. Perlu penelitian tersendiri tentunya. Tapi yang pasti mereka yang dengan gigih tetap melawan Belanda saat itu dan gugurnya rakyat sipil yang tidak berdosa ini perlu dihargai dan mendapat perhatian Bangsa Indonesia umumnya.
Saturday, November 25, 2006
Karel Frederik Holle
Thursday, November 23, 2006
Pidato Men.Lu R.I. dalam acara peringatan 60 th Linggajati
Selamat pagi dan Salam Sejahtera.
Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat. Bapak Nukman A.Hakim
Yang saya hormati Bapak H.Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dan Ibu
Serta seluruh Muspida Kabupaten Kuningan
Yang saya hormati yang mulia Duta Besar Nikolaos van Dam Duta Besar Kerajaan Belanda. Untuk Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Duta Besar Nana Sutrisna. Utusan khusus Presiden Republik Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Rosihan Anwar. Sesepuh dan saksi sejarah dari perundingan Linggajati. Beliau adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn.
Bapak-bapak Ibu-ibu hadirin yang saya muliakan.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana Huwataala. Yang telah memungkinkan kita berkumpul pada pagi ini. Dalam acara peringatan peristiwa bersejarah perundingan Linggajati yang berlangsung ditempat ini 60 tahun yang lalu.
Bagi saya pribadi ini merupakan kunjungan yang kedua ke Musium Linggajati. Pertama kali saya lakukan pada awal atau pada masa saya memulai karir saya di Departemen Luar negeri. Saya ikut bergembira dalam kunjungan kali ini, dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ikut dalam acara mengangkat kembali dan mengingat peristiwa Perundingan Linggajati sebagai bagian dari sejarah perjuangan Republik Indonesia.
Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 45. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah awal dari suatu perjuangan yang tidak ringan.dan tidak mudah dalam upaya menegakkan Negara Kesatuan yang diproklamirkan tersebut.
Ada dua cara dalam menegakkan kemerdekaan. Yang pertama adalah perjuangan bersenjata, atau fisik Yang kedua adalah diplomasi. Maka kita saksikan antara periode setelah kemerdekaan itu diproklamirkan sampai dengan 17 Agustus 1950, selama 5 tahun kita padukan dua cara tadi. Physical struggle atau perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi. Untuk kita mencapai tujuan kita Negara Republik Indonesia yang tidak hanya kita proklamirkan, tapi mendapat pengakuan dunia.
Ada 3 tonggak penting dalam perjalanan perjuangan diplomasi kita. Kearah pengakuan tidak hanya dari kerajaan Belanda tapi dari negara-negara dan masyarakat Internasional. Yang pertama adalah perundingan Linggajati, yang diadakan antara 11 sampai dengan 14 November. Kita teringat kembali pelaku-pelaku utama dari perundingan tersebut. Sutan Sjahrir, Profesor Schermerhorn dan Lord Killearn. Saya menyebutkan tadi bahwa Bapak Rosihan Anwar adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn yang menjadi saksi sejarah. Tonggak diplomasi lain dalam proses perundingan adalah perundingan Renville yang diadakan pada tanggal 17 Januari tahun 48, dikapal Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh dipelabuhan Tanjung Priok. Dan yang ketiga adalah perundingan Meja Bundar. Atau Round Table Conference yang diselenggarakan di kota Denhaag Negeri Belanda, yang berujung pada perjanjian Meja Bundar yang ditanda tangani pada tanggal 27 Desember tahun 49. Dari ketiga tonggak proses prundingan tersebut, yang kita miliki secara fisik, baik tempat maupun gedungnya hanya yang Linggajati ini. Yang dua lainnya tadi yang satu kapal asing kapal Amerika Serita dan ketiga Denhaag Negeri Belanda.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya. Telah saya katakana tadi, sejarah perjuangan diplomasi kita bukanlah perjuangan yang mudah. Saya katakan kepada Duta Besar Belanda pada perjalanan kereta api dari Jakarta ke Cirebon. Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu Indonesia-Negeri Belanda. Saya katakana yang kita lawan waktu itu bukalah hanya Negeri Belanda. Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak mengakui bangsa terjajah sebagai hak. Padahal bagi kita seperti tercantum dalam kalimat pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Jelas dikatakan, kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan diatas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusiaan. Tapi piagam PBB yang lahir hampir bersamaan pada akhir perang dunia ke II belum megakui hak bangsa terjajah. Oleh karena itu kita bukan hanya melawan Belanda tapi melawan system Internasional yang memang tidak mengakui apa yang para pemimpin kita dan rakyat kita meyakini hak kita untuk merdeka. Ini perjuangan yang tidak mudah saya katakana tadi. Karena itu dengan kombinasi kekuatan perjuangan fisik dengan perjuangan diplomasi selama 5 tahun periode perang kemerdekaan atau upaya menegakkan kemerdekaan, baru kita raih secara penuh apa yang dideklarasikan atau dinyatakan didalam Proklamasi 17 Agustus 45. Indonesia negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang mempunyai wilayah yang meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda.
Sedikit mengenai Perjanjian Linggajati itu sendiri. Dalam perjanjian Linggajati, jelas diakui eksistensi Negara Republik Indonesia. Dan untuk itu, untuk pertama kali negara yang baru dilahirkan duduk bersama dalam satu meja perundingan, sama rendah, sama tinggi dengan pemerintah Kerajaan Belanda. Tetapi perundingan dengan tidak dilakukan dalam kedudukan kedua pihak yang sama kuat. Karena itu kita lihat dalam perjanjian Linggajati, memang oleh pemerintah Belanda diakui Republik Indonesia tapi terbatas kepada secara defakto, Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara bagian-bagian lain Indonesia yang kita kenal sekarang dalam berbagai propisni lainnya akan membentuk Negara Indonesia Timur yang nanti merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Kita lihat dari konsepsi dari negara kesatuan yang dianut dalam UUD 45 yang perancangannya dilakukan di Pejambon 6. Yang disebut sekarang gedung Pancasila dalam lingkungan Kompleks Departemen Luar Negeri. Dibayangkan disepakati wilayah Republik Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda. Tapi dalam Linggajati yang diakui adalah Jawa, Madura dan Sumatera. Dan dalam kaitan perjalanan sejarah ini, kita lihat terjadi perdebatan yang tidak ringan diatara kita. Mereka yang aktif dalam perjuangan fisik, mengecam persetujuan ini sebagai kapitulasi, kita menyerah pada tuntutan Belanda. Tapi kita melihat dalam sejarah dalam 5 tahun yang berwujud pada konperensi meja bundar, dimana jelas sekali serah terima kekuasaan, Transfer of Power, authority or souverenity. Dari kerajaan Belanda ke Indonesia. Tetapi yang kita terima adalah, yang kita sepakati waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat. Konsep negara federal, dan bukan negara kesatuan yang dimaksud dalam UUD tahun 45. Jadi dapat kita bayangkan fase diplomasi kita yang zik-zak. Sedikitnya sebagai taktik. Memperoleh tidak hanya pengakuan dari Negeri Belanda Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda, tapi juga yang diakui oleh masyarakat Internasional. Proses ini berahir dengan pernyataan Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus tahun 1950. Yang mengembalikan Negara Indonesia dari tadi yang sebagian-sebagian wilayahnya dalam konsep negara Indonesia serikat, negara federal, kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam negara kesatuan kembali tahun 50 Indonesia untuk pertama kali diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.
Ini sejarah singkat saja. Tapi saya katakana sejarah bukan sesuatu yang suka atau kita tidak suka. Tapi fakta yang penting dalam proses dan masa waktu yang begitu bersejarah sangat menentukan bagi keberlangsungan dan eksistensi Republik Indonesia. Karena itu saya menyambut baik pemikiran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya yang menyelamatkan dan memelihara tempat gedung bersejarah ini. Saya katakana tadi asas diplomasi yang telah dimulai tonggaknya dari sini. Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat mungkin ini sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan Bangsa, saya mengklaim inilah tonggak penting, saksi pentinga dari Sejarah Diplomasi Indonesia.
Seperti halnya dengan kerja sama erat Pemerintah Jawa Barat, kita juga melanggengkan peristiwa bersejarah Konperensi Asia-Afrika April tahun 1955. Baru pada tahun 2005, April yang lalu, kiita memperingati yang kelima puluh. Dan meningkatkan musium Asia Afrika dalam bentuk dan penataan yang lebih baik. Karena itu kami juga dari Departemen Luar Negeri dengan senang hati kami bekerja sama dengan Bapak Bupati, bagaimana kalau kita lestarikan, kita sempurnakan dan menjadikan gedung perundingan Linggajati ini sebagai gedung bersejarah kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tidak hanya dilingkungan pemugaran secara fisik, tapi juga melengkapi dengan peragaan-peragaan, foto-foto. Dan untuk itu saya telah berbicara dengan yang mulia duta besar Nikolaus van Dam, untuk kita bersama-sama, melestarikan gedung atau tempat beresejarah, sebab adalah kepentingan kedua bangsa. Kita boleh suka atau tidak, tetapi sebagai suatu bangsa yang besar yang patut menghargai sejarah kita, kita melakukan upaya upaya.
Seperti dikatahui saya dan menteri luar negeri Berdard Bot dari Negari Belanda, sedang merancang. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini dapat kita tanda tangani suatu deklarasi tentang kemitraan konprehensip. Koprehensif Partnership antara Indonesia dan Belanda. Saya sudah pesan pada Duta Besar van Dam, bahwa salah satu dari berbagai sisi kerja sama kita adalah preservasi gedung tempat bersejarah. Sebab kita memerlukan dari Belanda tidak kurang foto-foto, dokumen-dokmen yang sering kali tidak banyak kita miliki. Kita bisa display, kita bisa peragakan digedung ini sehingga setiap pengunjung belajar dengan begitu menghargai sejarah masa lalu kita.
Fakta bahwa 60 tahun kemudian kita mampu mendiskusikan bahkan dengan pihak Belanda termasuk saya dengan duta besar van Dam dengan kepala dingin sejarah masa lalu kita itu. Sesungguhnya mencerminkan penataan kita sebagai bangsa, Belanda sebagai bangsa. Lalu pada masa khusus tahun lalu, menteri luar negari Belanda atas nama pemerintah kerajaan Belanda atas pertimbangan moral dan politik, mengakui untuk pertama kali kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus tahun 45.
Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama. Memasuki sedang merancang suatu kerja sama kemitraan konprehensip. Jadi betapa kita merenungkan kesalahan masing masing.Ya kita pernah menjadi lawan, tapi tidak meningkari pada waktunya kita menjadi kawan dan bekerja sama secara saling menguntungkan.
Sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan selamat pada Bapak Bupati dan penghargaan saya atas upaya-upaya mulia yang Bapak lakukan dengan dukungan seluruh muspida dan warga Kabupeten Kuningan. Kami dari pemerintah pusat akan melakukan apa yang kami bisa untuk ikut mewujudkan cita-cita Bapak
Demikian atas perhatian, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi Taufik Walhidayah , Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Transcript oleh Rushdy Hoesein.







