Friday, November 6, 2009

Candi Jalatunda (Suwandi, S.Pd.,M.Pd)

Candi Jalatunda, candi sekaligus patirtan atau pemandian kuno yang dibangun pada tahun 899-977 Masehi. Masih tetap berfungsi dan mengalirkan airnya hingga sekarang. Terletak di kaki gunung Penanggungan tetapnya disisi barat, 7 kilometer dari arah sebelah utara Trawas.

Candi ini hanya satu diantara puluhan candi (konon mencapai 81 candi) yang berserakan sampai ke puncak Gunung Penanggungan.

Pada waktu Kerajaan Mataram Kuno dari wangsa Isana dengan raja bernama Dharmawangsa Teguh (991-1016 Masehi) hancur akibat serangan kerajaan Wurawari dari daerah Banyumas di Hulu Sungai Serayu (Jawa Tengah) dalam tahun 1016 Masehi, menentu raja yang bernama Airlangga beserta istrinya mengungsi ke Wanagiri dengan diiringi Rakryan Narotama sahabat setianya. Setelah Airlangga menjadi raja Mataram (1016-1042) lalu mengundurkan diri menjadi pertapa pada tahun 1042 Masehi dengan nama Resi Gentayu sampai wafat pada tahun 1049 dan dimakamkan di Tirtha, tempat pemandian Jalatunda dekat desa Belahan di sebelah timur Gunung Penanggungan.

Tentang Candi Jalatunda masyarakat sekitarnya percaya bahwa air yang mengalir di pancuran pada patirtan ini adalah amerta (air keabadian) karena berasal dari Gunung Penanggungan yang dianggap sebagi puncak alam semesta, yakni swarloka tempat bersemayamnya para dewa. Anggapan masyarakat ini diperkuat oleh oleh adanya peninggalan Hindu ini dengan adanya arca Wisnu yang berada dibagian tengah pemandian atau pathirtan ini yang dianggap sebagai dewa kesejahteraan manusia. Dalam konsep agama Hindu bahwa Dewa Wisnu selaku dewa pemelihara yang melangsungkan kehidupan alam semesta. Dewa ini mempunyai kendaraan berupa burung garuda bernama suparna. Didalam kitab Rig Weda yang dimaksud suparna adalah atribut matahari yang menunjukkan bahwa asal-usul Wisnu sebagai Dewa Matahari yang memiliki “sakti” atau istri bernama Laksmi atau Sri yakni dewi kebahagiaan. Dewa Wisnu sebagai dewa pemelihara, penyelenggara dan pelindung dunia digambarkan selalu dalam keadaan siap untuk memberantas marabahaya yang mengancam keselamatan dunia. Dalam upaya mengatasi marabahaya yang merajalela dan kehancuran dunia, maka Wisnu akan turun ke dunia dalam bentuk penjelmaan (awatara) sesuai dengan jenis marabahaya yang ada. Diceritakan ada 10 awatara (dasawatara). Contoh, awatara ke-10 yang konon belum terjadi Wisnu turun ke dunia menjelma sebagai Kalki-awatara ketika dunia akan mengalami suasana yang kacau balau tanpa diatasi, sehingga keselamatan dunia terancam akan kemusnahan. Dalam situasi yang demikian Wisnu akan turun dan menjelma ke dunia sebagai Kalki dengan mengendarai kuda putih bersenjatakan pedang yang terhunus. Kemudian Kalki dengan segala kemampuannya menyelamatkan, menegakkan kembali keadilan dan kesejahteraan dunia beserta isinya.

Masyarakat di Mojokerta dan sekitarnya juga percaya bahwa air di Jalatunda itu air yang bertuah. Menurut mitos yang berkembang orang yang minum dan mandi dari jaladwara (pancuran air) itu dapat membuat orang jadi awet muda dan bisa membebaskan dirinya dari pikiran yang kacau.

Masyarakat Hindu Bali hingga kini masih sering melalukan upacara untuk membersihkan diri dari dosa pada hari-hari tertentu di Patirtan Jalatunda. Bahkan ada yang membawa tirta amerta (air keabadian) ini dibawa ke Bali untuk upacara keagamaan.

ASAL MULA BENJENG (Oleh Supa'i)

Kecamatan Benjeng berada di wilayah selatan Kabupaten Gresik, tepatnya arah Barat Daya. Dari Gresik kota berjarak sekitar 28 km. Dengan batas wilayah sebelah barat Kecamatan Balongpanggang, sebelah timur Kecamatan Cerme, sebelah utara Kecamatan Duduksampeyan, sebelah selatan Kecamatan Kedamean.
Terletak di titik koordinat 07 15’ 46,9” Lintang Selatan dan 112 29’ 54,3 Bujur Timur. Memiliki luas wilayah 6.128,43 Ha. Berada di ketinggian + 4 meter di atas permukaan laut. Sampai dengan tahun 2009 ini, Kecamatan Benjeng membawahi 23 administrasi pemerintahan desa, yang memiliki 79 dusun, 104 RW dan 331 RT.
Sebagian besar wilayah Kecamatan Benjeng difungsikan sebagai tanah sawah, pekarangan/halaman, tegal/kebun, tempat permukiman dan usaha. Mata pencaharaian penduduk Kecamatan Benjeng sebagian besar adalah petani, dari jumlah penduduk yang bekerja, hampir 50% menjadi petani.
Nama kecamatan biasanya berasal dari nama salah satu desa, tapi yang menarik di kecamatan ini Benjeng sebenarnya bukan nama desa, tapi nama salah satu dusun/kampung di Desa Bulurejo. Desa Bulurejo menjadi Ibu Kota Kecamatan Benjeng. Pusat pemerintahan kecamatan, kantor Muspika, beberapa kantor dinas/instansi, dan pasar desa terletak di sepanjang Jalan Raya Benjeng yang masuk wilayah Desa Bulurejo.
Kata Benjeng, huruf e yang pertama dilafalkan seperti kata Elang dan huruf e yang terakhir diucapkan seperti kata Lonceng. Dan lidah orang Jawa atau orang Gresik mengucapkan Benjeng menjadi “MBENJENG”.
Sejarah asal-usul nama Benjeng
Versi 1
Benjeng adalah anak laki-laki dari Bupati yang sedang berkuasa saat itu. Ketika terjadi perang melawan penjajah, kerajaan berhasil dikalahkan dan dikuasai oleh Belanda. Kemudian Raden Benjeng mengasingkan diri ke wilayah ini, dimungkinkan beliau sedang menyusun kekuatan.
Tidak beberapa lama setelah kepindahan, di wilayah ini terjadi peperangan, yang buronan utama adalah Raden Benjeng putra Bupati yang dikhawatirkan akan merebut kembali pemerintahan. Karena bala tentara yang kurang dan persenjataan yang kalah modern, mengakibatkan kekalahan pihak putra bupati. Raden Benjeng meninggal dalam pertempuran terkena “dompes” (mesiu/peluru). Selanjutnya daerah ini dikenal luas dengan sebutan BENJENG.
Versi 2
Arti kata Benjeng, masyarakat di sini mendefinisikan berasal dari kata Jawa yaitu “benjeng atau bendjing”, yang artinya besok. Alkisah jaman dahulu orang-orang di tempat ini sering membuat janji, namun ketika waktu yang disepakati telah tiba dan ditagih, mereka sering menunda. Dengan berbagai alasan kemudian mereka selalu menjawab “mbenjeng” artinya besok. Sehingga orang-orang menyebut daerah/desa ini dengan benjeng (artinya besok), kemudian pengucapannya bergeser menjadi Benjeng seperti sekarang ini.
Versi 3
Masuk akal juga asal usul Benjeng dengan cerita di atas. Tapi saya pribadi mempunyai kisah menarik tentang asal usul kata Benjeng, cerita ini saya dapat dari kisah rakyat atau dongeng dahulu, namun cukup ilmiah juga apabila dihubungkan dengan kondisi wilayah, kondisi masyarakat dan kisah sejarah yang berkembang saat ini. Berikut ini cerita yang bisa saya rangkum.
Di jaman dahulu tempat ini selain dihuni warga pribumi, juga menjadi tempat tinggal bangsa pendatang yaitu Cina, dan konon katanya mereka berkembang cukup banyak. Masyarakatnya hidup dalam satu keluarga besar. Tempat tinggal satu keluarga dengan keluarga lainnya letaknya berjauhan, tidak terpusat seperti saat ini. Bangsa pendatang ini membuat rumah tempat tinggal di wilayah baru di sepanjang dusun Benjeng hingga ke Dusun Munggugianti yang sekarang menjadi jalan arteri kabupaten. Hal ini dibuktikan di kedua tempat ini (Munggugianti dan Benjeng Bulurejo) dahulu masih terdapat warga keturunan Cina.
Masyarakat di sekitar wilayah ini mengenal nama desa yang dihuni banyak bangsa Cina tersebut dengan sebutan BENJENG. Asal kata Benjeng mirip dengan kata Beijing, ibu kota RRC, bisa jadi orang-orang Cina yang hidup di desa ini ingin membawa kebesaran ibu kota negaranya di desa ini. Mereka berkeingan menjadikan Benjeng sebagai Kota Raya dari wilayah di sekitarnya. Dalam bahasa Cina, kata Benjeng mungkin mempunyai makna tersendiri. Dan kemungkinan lainnya, Benjeng berasal dari salah nama seseorang atau marga keluarga yang berpengaruh pada saat itu.
Menurut cerita yang saya dapat, Benjeng sendiri adalah pemukiman yang baru muncul, bukan pemukiman lama seperti desa-desa yang ada disekitarnya. Karena di daerah ini tidak ditemukan peninggalan-peninggalan sejarah seperti candi tempat pemujaan dan sebagainya seperti desa-desa sebelahnya.
Walaupun Benjeng identik dengan nama Cina, namun saat ini mungkin tidak akan pernah berjumpa dengan warga Cina, karena memang cina keturunan yang masih bertempat tinggal di sini sangat jarang. Yang saya tahu, saat ini tidak lebih dari 5 keluarga besar yang masih tinggal dan beranak cucu di Kecamatan Benjeng. Katanya, dahulu banyak yang pindah terutama ke wilayah Kecamatan Balongpanggang karena peluang bisnis di sana lebih menjanjikan

PRASASTI BILULUK DI LAMONGAN

Prasasti Biluluk, prasasti ini dikeluarkan antara tahun 1288-1317 Saka (1366-1397 M) ditemukan di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan berupa tulisan yang digoreskan pada lempengan tembaga. Prasasti itu berasal dari masa Raja Hayam Wuruk (1350-1389 M) dan Wikramawardhana (1389-1429 M). Prasasti itu merupakan surat yang berisi titah raja yang ditujukan keluarga raja yang memerintah di Biluluk dan Tenggulunan. Berdasarkan penafsiran oleh Tim Peneliti buku Sejarah Sunan Drajat disebutkan bahwa Bluluk pada saai ini memang masuk kawasan Lamongan, sedangkan Tenggulunan kemungkinan sekarang masuk kawasan Kecamatan Solokuro. Tenggulunan dimungkinkan juga masuk kawasan Gresik, tepatnya berada di muara Sungai Lamong. (Tim Peneliti, 1998: 72). Tenggulunan di kawasan Gresik dimungkinkan terkait dengan prasasti tersebut, karena sungai Lamong merupakan salah satu jalur perdagangan yang menghubungkan antara pelabuhan Gresik dengan wilayah kekuasaan Majapahit. Adapun kandungan isi dari prasasti Biluluk dapat disimpilkan antara lain:
Orang-orang Biluluk diberi wewenang untuk menimbah air garam pada saat acara pemujaan sekali setahun, sebagaimana yang telah mereka miliki sejak dahulu, asal tidak diperdagangkan. Apabila diperdagangkan dikenakan cukai.
Rakyat Biluluk dan Tenggulunan memperoleh perlindungan dan restu raja, sehingga siapa saja yang merugikan mereka akan terkena supata atau kutukan, yakni akan menderita kecelakaan, antara lain: apabila mereka di padang tegalan akan digigit ular berbisa, apabila masuk hutan akan diterkam harimau, apabila masuk rumah akan diselubungi dan dimakan api, dimana saja akan sengsara, celaka, dan mati.
Memberi kebebasan pada rakyat Biluluk untuk melakukan berbagai pekerjaan, seperti berdagang, membuat arak, memotong, mencuci, mewarna, membuat tepung, gula aren, atau tebu, dan membakar kapur tanpa dipungut beaya.
Status daerah perdikan Biluluk dan Tenggulunan ditingkatkan dari daerah sima menjadi daerah swatantra. Sebagai daerah swatantra atau daerah yang bisa mengurusi rumah tangganya sendiri, rakyatnya dicintai raja, mereka bebas dari kewajiban membayar upeti dan memberi jamuan makan serta bekal pada petugas kerajaan yang sedang lewat atau singgah. Mereka juga dibebaskan membayar berbagai macam cukai, seperti perkawinan, dukun bayi, pembakaran jenazah, upacara kematian (nyadran), angkutan, pendirian rumah, pertunjukan, penitipan barang dagangan berupa cabai, kapulaga, besi, kuali besi, rotan, dan kapas.
Petunjuk bahwa daerah Biluluk dan Tenggulunan diberi status swatantra agar tidak lagi dikuasai Sang Katrini (pejabat tinggi negara), melainkan mempunyai kekuasaan terhadap tukang dan pegawai dengan hak-hak pengaturan perekonomian, keamanan, dan ketentraman.
Kegiatan perekonomian di Kerajaan Majapahit umumnya, di Biluluk dan Tenggulunan khususnya sangat penting artinya bagi negara dan penduduk setempat. Barang-barang dagangan di dua daerah ini yang menonjol antara lain: garam, gula kelapa atau aren, dan dendeng. Dendeng pada masa itu tergolong makanan mewah dan termasuk barang dagangan yang mahal. Bagi rakyat Biluluk dan Tenggulunan, perdagangan dendeng sangat menguntungkan. Usaha yang juga berkembang di dua daerah ini adalah pencelupan atau pewarnaan kain, penggilingan beras atau tepung, dan makan-makanan dari tepung umbi atau kentang.

Thursday, November 5, 2009

Hasil K.M.B diterima pleno KNIP


Akhirnya bertempat di Siti Hinggil Kraton Yogyakarta, pada tanggal 7-12 Desember 1949 dapat dilangsungkan Pleno Sidang Komite Nasional Pusat (KNIP) Republil Indonesia. Agenda sidang adalah untuk membicarakan hasil-hasil K.M.B. Presiden R.I Soekarno membuka sidang parlemen R.I ini dan Perdana Menteri Hatta, memberikan penjelasannya. Amanat Presiden Soekarno antara lain : "Berfikirlah dinamis. Pandanglah hasil K.M.B itu sebagai alat perdjuangan. Kami minta KNIP ini dengan fikiran sedalam-dalamnja dan rasa tanggung djawab jang sepenuhnja terhadap tanah air mengambil keputusan, sesudah mempertimbangkan masak-masak, apakah dengan hasil K.M.B itu dapat ditjapai tjita-tjita kita. Apakah dengan hasil K.M.B itu semakin dekat atau semakin djauh bangsa Indonesia dari tjita-tjita nasionalnja. Nasib tanah air kita tergantung dalam tangan tuan-tuan" Presiden kemudian meninggalkan Siti Hinggil. Beliau sempat meninggalkan kata-kata : "Kalau hasil-hasil K.M.B tidak diterima, sungguh saja tidak tahu apa jang akan terdjadi........."Setelah perdebatan sengit selama 7 hari maka akhirnya pada tanggal 15 Desember 1949, putusan sidang, menerima hasil K.M.B dengan suara 236 pro dan 62 kontra.
Diambil dari Lukisan Revolusi, diterbitkan oleh KEMPEN tahun 1950.

Wednesday, November 4, 2009

Kabinet RIS mulai aktif awal Januari 1950


Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk pada tanggal 20 Desember 1949. Setelah Ibu Kota RIS resmi di Jakarta dan Presiden Soekarno kembali ke Jakarta pada tanggal 28 Desember 1949, pada awal Januari 1950 dimulailah sidang kabinet RIS yang pertama. Tempatnya di bekas gedung Volks Raad (sekarang gedung Pancasila) . Gambar atas Perdana Menteri Hatta sedang memimpin sidang dan bawah para anggota kabinat bersama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta berfoto bersama. Tampak pada baris depan dari kiri kekanan : Soepomo (Men.Kehakiman), Presiden Soekarno, Wapres/Perdana Menteri Hatta, Anak Agung Gde Agung (Men.Dagri), Barisan kedua : Kosasih (Men.Sos), Soeparmo (Men.Negara), A.Mononutu (Men.Pen), Wilopo (Men.Perburuhan), Barisan ketiga : Wahid Hasjim (Men.Agama), Sjafroedin Prawiranegara (Men.Keu), Laoh (Men.Perhub & PU), Abu Hanifah (Men.Pengajaran), Agak kebelakang : Leimena (Men.Kes) dan Sultan Hamid ke II (Men.Negara). Kabinet RIS ini berakhir masa tugasnya pada tanggal 6 September 1950. Dalam foto tidak tampak adalah Mohamad Roem yang telah berangkat ke Belanda terkait pada jabatannya sebagai Komisaris Agung. Dan pada bulan April 1950, Sultan Hamid ditangkap karena tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa APRA.

Tuesday, November 3, 2009

Sejarah panjang Republik ini



Perundingan Indonesia-Belanda pasca perang dunia ke II untuk dekolonisasi, merupakan hal yang baru bagi kedua bangsa, mengingat pada waktu-waktu sebelumnya yang baru dikenal ada adalah bangsa Belanda dan kaum Pribumi (Inlander) penduduk Hindia Belanda. Jadi mana mungkin sesama penduduk dibawak kekuasaan Kerajaan Belanda melakukan perundingan dengan status sama tinggi dan sama rendah ? Tapi Kemerdekaan R I ahirnya terjadi juga. Bagaimana hal itu mungkin ? Bisa saja, kenapa tidak ! Bukankah hak menentukan nasib sendiri sebagaimana tertera dalam naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 sah-sah saja ? (Baca : "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia") . Dan bukankah hal ini sejalan dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) yang dideklarasikan dalam sidang umum PBB tanggal 10 Desember 1948 bertempat di Palais de Chaillot Paris ? Dimana pada artikel pertamanya jelas dikatakan "All human beings are born free and equal in dignity and rights.". Lebih hebat lagi dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang dideklarasikan tahun 1966 dan menjadi amat berpengaruh sejak 23 Maret 1976, dimana pasal pertamanya mengatakan : "All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development". Jadi konperensi Meja Bundar yang berlangsung dari tanggal 23 Agustus 1949 sampai dengan 2 November 1949, dilihat dari perspektif sekarang sungguh sangat legal dan didukung dunia ! Tapi proses Demokrasi ini tidak pernah didukung oleh Negara dan Rakyat Indonesia sendiri secara baik dan benar. Contohnya, Indonesia Merdeka ditujukan untuk melindungi setiap individu Warga negara Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia. Ternyata Pemerintah yang sah, dalam hal ini Pemerintahan Negara Republik Indonesia, dari tahun 1945 sampai sekarang belum mampu melaksanakan hal itu dengan baik. Juga, rakyat Indonesia yang mestinya melaksanakan fungsi dan perannya serta bertanggung jawab sebagai warga negara juga belum pas. Masih untuk kepentingan dewe-dewe. Apalagi para wakil rakyatnya. Pegimana nih ? Masalah lain yang belum tuntas adalah, soal penyelesaian Negara Kesatuan. Kalau dilihat, tahun 1945, Self Determination itu tidak lengkap kalau ditentukan sendiri. Selain harus ada pengakuan negara lain, maka saat itu kemerdekaan hanya mungkin melalui penyelesaian bersama dengan negara penjajah. Makanya amat cocok kalau berkali-kali ada perundingan Indonesia-belanda (Hoge Veluwe,Linggajati, Renville, Roem Roijen, meja bundar) . Apalagi dilengkapi ikut sertanya pihak ketiga (Inggris, KTN, UNCI). Namun semua usaha perjuangan diplomasi ini hanya menghasilkan Kemerdekaan Negara Indonesia Serikat. lalu terjadilah sebuah pernyataan sendiri pada tahun 1950 yaitu Kembali Ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lucunya kaum Federalis diam saja, bahkan ikut-ikutan mendukung NKRI. Terus terang saja Belanda amat kaget pada perubahan ini. Baru belakangan hal ini menimbulkan kekisruhan. Kekuasaan sentral Jakarta tidak dapat mengendalikan perkembangan daerah yang tambah hari, tambah komplek. terjadilah pemberontakan separatis, perlawanan pada pusat, terorisme, tuduhan dominasi jakarta, Pimpinan daerah yang mbalelo dan sebagainya. Kemudian muncullah kebijaksanaan itu yang namanya "Otonomi Daerah". Apakah semua itu cukup ? Ternyata belum. Ditambah semua keadaan yang menyedihkan, mulai dari bencana alam, kebangkrutan ekonomi, birokrasi yang retak, korupsi, kecelakaan sistim pengangkutan didarat, laut dan udara. Sungguh amat miris nasib bangsaku ini !
Tulisan ini bisa dibaca sebagai Original Message From: Husein Rusdhy To: mediacare@yaho... Sent: Thursday, February 01, 2007 9:48 PM Subject: Re: [mediacare] Re: Danny Lim for Wapres RI 2009

Monday, November 2, 2009

Hari ini 60 tahun yang lalu K.M.B berakhir

Tanggal 2 November 1949, sidang formil Konperensi Meja Bundar ditutup secara resmi di Den Haag Negeri Belanda. Tanggal 7 November 1949, Mr Mohamad Roem kembali ke Indonesia karena akan bertugas selaku panitia pemilihan Presiden R.I.S yang akan di jabat oleh Bung Karno. Bung Hatta baru kembali tanggal 14 November 1949 ke tanah air. Namun akan mampir lebih dahulu di Cairo Mesir, Karachi Pakistan dan Singapura. Di Ibu Kota RI Yogyakarta, pada tanggal 18 November 1949, pemerintah Republik Indonesia menerima baik hasil-hasil KMB. Dan pada tanggal 25 November 1949, oleh Perdana Menteri Hatta soal KMB dijelaskan dimuka sidang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Republik Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban pemerintah RIyang akan dilakukan terhadap sidang pleno KNIP pada permulaan bulan Desember 1949. Dalam pidatonya tersebut berkatalah Perdana Menteri Hatta :
“DipukuI rata, hasil yang ditjapai pada K.M.B. itu boleh dikatakan memuaskan, sungguhpun tidak segala orang sudah merasa puas. Orang jang tidak merasai sulitnja perundingan, mudah mengabaikan pendirian dan kemauan lawan. la hanja melihat tuntutan sendiri sendiri, sebab itu ia tidak akan dengan puas dengan hasil jang ditjapai itu. Tetapi dengan penindjauan seluruhnja, historis dan internasional, apa jang kita tjapai pada K.M.B itu, adalah jang sebaik-baiknya jang mungkin ditjapai pada waktu ini”.
“Kami tahu, bahwa ada diantara kita jang akan berkata bahwa hasil K.M.B itu belumlah kemerdekaan 100%. Berbubung dengan itu kami hanja ingin bertanja: apakah jang dikatakan. kemer­dekaan 100% ? Indonesia Merdeka bukanlah tudjuan achir bagi kita. Indonesia Merdeka adalah sjarat untuk mentjapai kebahagiaan dan kemakmuran rakjat. Indonesia Merdeka tidak ada gunanja bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannja untuk mentjapai tjita-tjita rakjat kita: hidup bahagia dan makmur dalam pengertian djasmani maupun rohani. Maka dengan tertjapainja penjerahan kedaulatan, perdjuangan belum lagi selesai. Malahan kita baru pada permulaan perdjuangan jang lebih berat dan lebih mulia, jaitu perdjuangan untuk mentjapai kemerdekaan manusia daripada segala tindasan. Kemadjuan jang diperoleh dalam perdjuangan itu tidak sadja bergantung kepada.kemadjuan jang kita peroleh didalam negeri, tetapi djuga dan istimewa terpengaruh oleh keadaan dunia dan masjarakat interna­sional. Perdjuangan ini menghendaki idealisme jang tetap, pandangan realiteit jang benar dan rasa sabar jang tak kunjung lenjap….”
“Soal Irian mendjadi suatu soal perundingan antara dua Negara jang sama-sama berdaulat jaitu R.I.S dan Keradjaan Belanda. Dengan putusan sematjam ini Indonesia tidak melepaskan tuntutannja pada Irian…”
“Orang jang mempunjai kepertjajaan bahwa waktu ada pada fihak kita, berani menerima pendjelasan soal Irian dimasa datang”.
(Diambil dari Lukisan Revolusi 1945-1949. Diterbitkan oleh Kem.Pen Desember 1949)